Head of Implementation Team (Ketua Pelaksana PMU)–(1 positions)                    

Position Information
Job code title            : Head of Implementation Team (Ketua Pelaksana PMU)–(1 positions)
Location                   : Banda Aceh
Duration of contract :12 months (possibility to extend)
Supervisor                : Head of Technical Team (Bappeda Aceh) and Project Coordinator KEMITRAAN
 Project Context
Aceh, which is home to 470,000 hectares of oil palm plantations, faces the challenge of maintaining its unique landscape and maintaining its competitiveness in the global market. The government has formulated the Sustainable Palm Oil (KSB) Roadmap 2023-2045 in accordance with the Aceh Governor's Regulation Number 9 of 2024 concerning the Aceh Sustainable Oil Palm Development Roadmap and the KSB Regional Action Plan 2023-2026 in accordance with the Governor's Regulation 17 of 2024 concerning the Regional Action Plan for Sustainable Oil Palm Plantations.

The KSB roadmap focuses on increasing palm oil production, capacity building, institutional development, database development, financing, and new business models within the concession area. The roadmap also emphasizes the protection of areas with High Conservation Value (HCV) and High Carbon Stocks (HCS). The Program Management Unit (PMU) or Program Implementation Unit (UPP) was established based on the Decree of the Governor of Aceh Number 500.8/658/2024, which aims to effectively implement and operationalize the KSB roadmap.

The success of the KSB roadmap depends on the operationalization of the PMU, which requires professionals and support from organizations with local context and government knowledge to ensure that each designed initiative and program can be implemented effectively and in accordance with the strategic objectives that have been set. In order to support the operationalization, it was agreed on the job description, criteria, and recruitment mechanism of the PMU KSB Aceh implementation team.  
 Functions / Key Results Expected
1. Develop, coordinate, and implement the vision, mission, and work strategy of the Program Management Unit in accordance with the target/KPI of Sustainable Aceh Palm Oil Development particularly in land legality, deforestation free supply chain and traceable.
2. Provide direction and strategic steps in managing the implementation team for the achievement of goals and objectives.
3. Allocating and managing resources (financial, human, and material) for projects and activities of the implementation team.
4. Controlling all activities and programs within the scope of the implementation team.
5. Compile monthly, quarterly and half year reports on the progress and achievements of activities, as well as the challenges of the implementation team.  
Recruitment Qualifications
Education:
Master’s degree in Management, Environment and/or Natural Resource Management, Agronomy, Forestry, Environmental Policy and or other relevant fields.  
Experience:
1. A minimum of 5 years of work experience in the field of program or project management, with a focus on natural resource management and commodities, sustainable development, or the agribusiness sector.
2. Experience in strategic planning, team management, and resource allocation.
3. Experience in programs related to sustainable palm oil or environmental management will be a plus.
4. Experience in working with a wide range of stakeholders, specifically governments, NGOs, and the private sector, among others.

To apply for this position please submit your CV and other supporting documents as required using this link https://hris.kemitraan.or.id/kemitraan-recruitment-form/ no later than June 22nd, 2025. Only shortlisted candidate will be contacted.

More information regarding the position can be accessed here: 

Lamar Sekarang

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.