Beranda / Proposal

Request for Quotation (RFQ) – Procurement of Forest and Land Fire Management Facilities and Equipment (Karhutla)

Title:Procurement of Forest and Land Fire Management Facilities and Equipment (Karhutla)
Date:May 5, 2026
Reference Number:ITT003/V/KMT/2026
Location:Central Sulawesi

Background

KEMITRAAN invites qualified companies/vendors to participate in the tender process for the Procurement of Forest and Land Fire Management Facilities and Equipment (Karhutla) to support Participatory Fire Management activities within Forest Management Units (KPH) in Central Sulawesi Province.

This activity is part of the implementation of the Results-Based Payment (RBP) Green Climate Fund (GCF) Program, aimed at supporting greenhouse gas (GHG) emission reduction through strengthened forest governance and forest and land fire prevention.

Scope of Work

  • Procurement of forest and land fire management equipment
  • Distribution of equipment to Masyarakat Peduli Api (MPA) groups within KPH areas
  • Preparation of handover reports (minutes of handover)
  • Activity documentation (photos and distribution reports)
  • Submission of final report to KEMITRAAN

Implementation Period

30 calendar days from the contract signing date

Budget Ceiling

The total budget ceiling for this procurement is IDR 1,500,000,000, inclusive of taxes and all related costs. Proposals exceeding the budget ceiling may be deemed non-compliant.

Submission Deadline

Date:May 15, 2026
Email:procurement@kemitraan.or.id cc niknik.jatnika@kemitraan.or.id zulfadhli.prasetyo@kemitraan.or.id
Subject:ITT003/V/KMT/2026_Vendor Name

Technical Clarification

Vendors may submit questions or requests for clarification regarding technical specifications and scope of work stated in the RFQ document.

All clarification requests must be submitted in writing via email to the designated contact no later than May 12, 2026:
Email: procurement@kemitraan.or.id
Subject: Clarification_ITT003/V/KMT/2026_Vendor Name

Download and review the Request for Quotation (RFQ) document, including the ToR and annexes, for complete information on technical specifications, administrative requirements, and submission procedures. Ensure that all required documents are completed before submitting your proposal.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.