Beranda / Book

Sebuah Survey Nasional Korupsi di Indonesia

Dok. Kemitraan

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan di Indonesia (Kemitraan) merupakan hasil kerjasama antara komunitas internasional dan Indonesia yang bertujuan untuk mendorong dan mendukung agenda reformasi tata pemerintahan pada sepuluh sektor kerja prioritas. Korupsi di Indonesia pada tingkat makro diduga berawal dari adanya persekongkolan dari aparat pemerintah (pengambil keputusan dan pelaksana kebijakan) dengan berbagai kelompok kepentingan (interest group) terutama terjadi dalam masa Orde Baru. Praktek kolusi yang menahun ini mengakibatkan distorsi ekonomi yang pada gilirannya akan menimbulkan inefisiensi dan dampak distribusi yang luas. Situasi ini diperkuat pula dengan ketiadaan transparansi dalam pengambilan dan pelaksanaan keputusan yang menyuburkan budaya korupsi dalam masyarakat khususnya sektor publik. 

Pencampuradukan kepentingan publik dan pribadi merupakan praktek yang jamak (biasa) di kalangan pegawai negeri. Dengan alasan penghasilan yang tidak memadai, pegawai negeri di”izin”kan mencari tambahan. Praktek ini disuburkan oleh sistem patronase yang salah satunya ditopang oleh budaya diam. Keadaan ini diperburuk oleh fakta, walaupun UU Anti Korupsi berlaku, seringkali temuan penyelewengan mandeg karena lembaga peradilan tidak luput pula dari praktek korupsi. 

Melalui pencapaian tujuan-tujuan di bawah ini, Program Kemitraan berharap dapat memberi sumbangan kepada dan membangkitkan gerakan anti-korupsi nasional dimana semua lapisan masyarakat Indonesia berpartisipasi. Tujuan-tujuan tersebut adalah:

  • Mengembangkan strategi dan program anti-korupsi nasional
  • Merumuskan struktur terkoordinasi untuk dukungan donor
  • Menghasilkan pedoman-pedoman dan buku-buku pegangan anti-korupsi

Peran Kemitraan ini adalah untuk memfasilitasi pendekatan khas Indonesia bagi pengadilan korupsi dengan cara bekerja di tingkat akar rumput, politik, birokrasi dan hukum serta peradilan. Kemitraan akan melakukan hak tersebut dengan bekerja bersama sebuah Komite Pengarah Indonesia dan Komite khusus di berbagai bidang.

Buku Survey Nasional Mengenai Korupsi di Indonesia

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.