Biasanya sangat sulit memperoleh informasi tentang praktek korupsi karena biasanya akan dirahasikan dan jarang dipublikasikan. Suatu budaya lisan menentukan siapa yang harus membayar kepada siapa, karena orang miskin tidak akan berbicara mengenai kegiatan korupsi mereka ataupun korupsi orang lain, karena akan berakibat kepada pembalasan terhadap mereka. Sebenarnya, kaum miskin tidaklah pasif atau takut. Sesuai pengalaman kami, apabila ada suasana yang tepat dan adanya persyaratan dasar yaitu adanya kepercayaan antara kaum miskin dengan kawan bicara, maka akan sangat mungkin ditimba banyak hal mengenai korupsi serta dampaknya terhadap kehidupan orang miskin. Hal ini juga tergantung kepada suasana nasional dimana riset tersebut lebih mudah dilaksanakan pada masa reformasi atau transisi.
Dokumen ini menggambarkan sebuah metode yang dicoba di tiga lokasi kota di Indonesia pada tahun 2000-2001 sebagai bagian dari proyek yang disebut “Korupsi dan Orang Miskin” yang berhasil memperoleh informasi tertang pikiran-pikiran kaum miskin mengenai praktek-praktek korupsi yang paling menyengsarakan mereka dan apa yang bisa dilaksanakan. Metodologi ini dipakai berdasarkan praktek PRA (Participatory Rural Apraisal) yang dikembangkan dan disesuaikan kepada masalah korupsi serta program dari Bank Dunia yaitu “Suara-Suara Kaum Miskin”.
Metodologi tersebut berdasarkan pada tiga prinsip:
- Prinsip partisipasi, dimana perorangan didalam suatu masyarakat diundang dan secara bebas setuju untuk berpartisipasi dalam sesi-sesi tersebut,
- Prinsip kepemilikan lokal yaitu dimana semua informasi yang dikumpulkan dari masyarakat, dikembalikan kepada masyarakat tersebut dan mereka sendiri yang akan menentukan bagaimana menggunakan informasi ini, dan;
- Prinsip penelitian aksi yaitu riset yang bertujuan untuk mencapai aksi yang akan memperbaiki keadaan. Tindakan-tindakan tersebut akan terdokumentasi agar dapat dipelajari mengenai efektif tidaknya kegiatan tersebut.