DESA Peduli Gambut (DPG) merupakan salah satu Program Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan-the Partnership for Governance Reform bekerjasama dengan Badan Restorasi Gambut melalui dukungan Pemerintah Norwegia dan UNOPS (United Nations Office for Project Services) dalam mewujudkan Tata Kelola Desa yang baik (Good Village Governance) dan Tata Kelola Lanskap Gambut yang baik (Good Peatland Governance) guna mencegah bencana kebakaran hutan, memastikan keberlanjutan ekosistem gambut, dan meningkatkan. Selama periode 2017-2020, DPG telah melakukan beragam fasilitasi, pelatihan dan kegiatan kolaborasi bersama komunitas desa. Upaya tersebut berawal dari fasilitasi yang kuat di dalam komunitas desa-desa gambut oleh Fasilitator Desa, Masyarakat Sipil dan Pemerintah Daerah di lokasi project. Berangkat dari pembelajaran implementasi DPG, sejumlah tenaga ahli di Kemitraan menyusun “Kurikulum Pelatihan bagi Pelatih: Pengintegrasian Restorasi Gambut ke dalam Perencanaan dan Penganggaran Desa”. Buku kurikulum ini tidak terpisahkan dari Buku Panduan Pengintegrasian Aspek Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut yang ditujukan bagi pemerintah desa dan pemerintah daerah di dalam dan sekitar areal Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Upaya ini dilakukan untuk pengarusutamaan perbaikan tata kelola gambut di lokasi prioritas restorasi gambut.
Pada bagian buku Panduan “Pengintegrasian Aspek Perlindungan dan Pengelolaan Gambut ke Dalam Perencanaan dan Penganggaran Desa” ini berfokus pada penguatan fasilitator desa atau pendamping desa juga sebutan lainnya yang sejenis, pemerintah desa dan komunitas desa dalam membuat perencanaan, termasuk penganggaran untuk keberlanjutan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut. Upaya pengintegrasian ini diperlukan agar perencanaan desa benar-benar selaras dengan kondisi, potensi dan tantangan lingkungan yang ada. Terutama pada desa-desa di areal ekosistem gambut yang terdegradasi.
Jika desa mampu membuat perencanaan pembangunan desa dan penganggarannya secara transparan dan melibatkan komunitas, maka upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dapat berlanjut dengan menggunakan sumber daya di tingkat desa yang tersedia. Kurikulum ini sekaligus menjadi komitmen Kemitraan dalam proses alih pengetahuan berbasis pembelajaran orang dewasa (andragogi) untuk praktik tahapan dan strategi integrasi muatan restorasi gambut ke dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan desa, serta penganggaran pembangunan kawasan perdesaan. Hal ini bisa menjadi kesempatan bagi praktisi, masyarakat sipil, perguruan tinggi, dan para pihak lainnya yang berkompetensi untuk adopsi kurikulum guna penguatan aspek perencanaan pembangunan dan pelembagaan restorasi gambut di lokasi desa-desa lainnya yang rentan karhutla di areal KHG.
Buku Kurikulum Pelatihan bagi Pelatih: Pengintegrasian Restorasi Gambut ke dalam Perencanaan dan Penganggaran Desa dapat didownload di sini.