Beranda / Program

ISLA (Integrated Sustainable Landscape Management Plan of Forest Concessions in Kubu-Ketapang) 

Deskripsi

Ada banyak kepentingan dalam pemanfaatan hutan dan lahan di Kubu Raya hingga Ketapang (Kalimantan Barat), khususnya dari segi bisnis dan konservasi. Baik pemerintah maupun perusahaan serta masyarakat adat memiliki kepetingan berbeda yang kerap bersebrangan dan tak memiliki titik temu.

Untuk itu KEMITRAAN lewat Proyek Pengelolaan Lanskap Berkelanjutan Terpadu (ISLA) hadir untuk mensinergikan berbagai kepentingan dalam pengelolaan lanskap hutan di Kalimantan Barat. Hasil utama yang diharapkan dari proyek ini adalah praktik-praktik terbaik yang dapat disebarluaskan untuk mendukung dan mengembangkan rencana pengelolaan lanskap berkelanjutan terpadu yang mencakup pengalihan kawasan hutan produksi menjadi kawasan NKT (Nilai Konservasi Tinggi), konservasi habitat primata, pengembangan masyarakat, dan pencegahan kebakaran hutan. Dengan demikian perekonomian dan pelestarian alam bisa berjalan berdampingan.

Sejak tahun 2017 hingga 2019, Proyek ISLA twlah melaksanakan enam kegiatan proyek yang yakni:

  • Mengintegrasikan Rencana Pencegahan Kebakaran Hutan;
  • Membentuk Kelompok KKPA dan Kelompok Kebakaran Hutan
  • Mengembangkan Sistem Peringatan Dini
  • Langkah-langkah Inovatif untuk Mencegah Kebakaran Hutan
  • Pemantauan dan Evaluasi
  • Melakukan Analisis Studi untuk Mengintegrasikan Rencana Pengelolaan Lanskap Berkelanjutan (Konservasi Habitat Primata, terutama untuk Orangutan dan Bekantan).

Tantangan di Kubu-Ketapang adalah lanskap saat ini dikelola secara berbeda tergantung pada kebijakan pemegang konsesi. Pemerintah juga memiliki prosedur pengelolaan lanskap yang terpisah. Pendekatan yang terpisah-pisah ini menjadi masalah. Tidak ada praktik terbaik untuk pengelolaan terpadu atau kolaboratif untuk lanskap besar yang mencakup berbagai pengguna dan kepentingan. Hal ini menghadirkan sebuah peluang. Akibatnya banyak ancaman terhadap upaya pemanfaatan lanskap berkelanjutan di Kubu-Ketapang, lantaran muncul penebangan ilegal dan pembukaan hutan untuk perkebunan kelapa sawit.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, lewat proyek ini, KEMITRAAN memfasilitasi beberapa perusahaan yang terkait dengan industri pulp dan kertas di bentang alam Kubu-Ketapang sepakat untuk membangun koalisi pemerintah-swasta dengan tujuan untuk membangun dan mengimplementasikan pengelolaan bentang alam yang berkelanjutan secara terpadu. Rencana pengelolaan terpadu ini mencakup upaya perlindungan lingkungan, yang akan berjalan berdampingan dengan upaya-upaya yang berkaitan dengan keberlanjutan bisnis dan pembangunan sosial. Proyek ini berkoordinasi dengan inisiatif lanskap yang lebih besar yang di masa depan akan mencakup seluruh Kalimantan Barat. Proyek ini akan menjadi langkah penting pertama dan pelajaran yang dipetik akan menginformasikan praktik-praktik terbaik dalam memulai pengelolaan lanskap berkelanjutan terpadu di Kalimantan Barat dan sekitarnya.

Tujuan utama dari program ini ialah mengintegrasikan rencana pencegahan kebakaran hutan, konservasi habitat primata, dan pengembangan masyarakat.

Capaian Utama

  • Masyarakat lokal di empat desa lebih siap dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan. Terdapat enam kelompok pencegahan kebakaran hutan berbasis masyarakat dengan anggota yang terlatih, dan enam set peralatan pencegahan kebakaran yang disediakan untuk kelompok-kelompok tersebut.
  • Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Perlindungan Habitat Primata telah diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) di empat desa
  • Hubungan dan kerja sama para pemangku kepentingan ditingkatkan. Forum Lanskap di tingkat kecamatan telah terbentuk dan berfungsi. Terdapat tiga kelompok pengelolaan di bawah Forum, yaitu Pengelolaan Ekonomi Mikro, Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan, dan Perlindungan Habitat Primata.
  • Pada tahun 2017 dan 2018, citra satelit menunjukkan bahwa jumlah titik api dan kebakaran hutan di desa-desa di sekitar konsesi berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
  • Sekitar 2.220 hektar lahan hutan dikelola oleh masyarakat sebagai kawasan konservasi tradisional.
  • Patroli berbasis masyarakat dalam pencegahan kebakaran hutan dan perlindungan habitat primata diadopsi oleh tim pengelola Forum Lanskap Pencegahan Kebakaran Hutan dan Perlindungan Habitat Primata.
  • Rekomendasi dan strategi serta peta perlindungan dan konservasi habitat primata disediakan sebagai dasar untuk membangun kerja sama di antara perusahaan.
  • Desain konservasi berbasis masyarakat telah dirumuskan dengan partisipasi penuh dari tokoh-tokoh masyarakat di empat desa.
  • Implementasi proyek telah berhasil melibatkan 1.182 orang sebagai penerima manfaat, yang terdiri dari 666 laki-laki dan 516 perempuan.
  • Hasil pemantauan proyek menunjukkan bahwa sekitar 85,19 persen penerima manfaat menyatakan bahwa proyek ini bermanfaat bagi mereka. (Sangat Puas 17,59 persen, puas 47,23 persen, ukup Puas 20,37 persen).

Donor

IDH the Sustainable Trade Initiative

Periode Proyek

Maret 2017 – Juli 2019

Mitra Pelaksana

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.