Beranda / Publication

Peluncuran Dokumen RAD API Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota serta Kabupaten Pesisir Utara Jawa Tengah

SEMARANG – KEMITRAAN dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lewat pendanaan Adaptation Fund berupaya membangun ketahanan masyarakat dalam menghadapi ancaman perubahan iklim, yakni tenggelamnya wilayah pesisir. Untuk itu, KEMITRAAN bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan lima pemerintah kabupaten dan kota di pesisir utara Jawa meluncurkan dokumen Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD API) di Hotel Grand Arkenso Parkview, Semarang, Kamis (26/9/2024).

Peluncuran RAD API merupakan respons atas ancaman tenggelamnya pesisir utara Jawa yang kian nyata. Satu per satu kota dan kabupaten mulai terkikis daratannya oleh kenaikan permukaan air laut. Di antaranya ialah Kabupaten dan Kota Pekalongan. Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekalongan bahkan memprediksi 90 persen daratan di Kota Batik akan tenggelam pada 2035.

Naiknya permukaan air laut di pesisir utara Jawa disebabkan oleh perubahan iklim. Hal itu diperparah dengan turunnya permukaan tanah akibat masifnya penggunaan air tanah. Dampaknya tidak main-main. Berhektar-hektar lahan pertanian dan permukiman warga kini terendam dan tak bisa lagi digunakan. Oleh karena itu diperlukan langkah cepat, strategis, dan menyeluruh untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan menyusun RAD API bersama yang melibatkan pemerintah provinsi.

Dalam sambutannya di acara ini, Kepala Bappeda Jawa Tengah Harso Susilo mengatakan Jawa Tengah berpotensi mengalami kerugian ekonomi sebanyak Rp 14,90 triliun rupiah pada kurun waktu 2020-2024 akibat perubahan iklim. Di sektor kelautan kerugiannya sebesar Rp 29 miliar, di pesisir sebesar Rp 893 miliar, di sektor air sebesar Rp 301 miliar, di sektor pertanian sebesar Rp 11,09 triliun, lalu di sektor kesehatan mencapai Rp 2,59 triliun.

“Pelaksanaan strategi adaptasi perubahan iklim membutuhkan kerja sama dan sinkronisasi antar pihak, sehingga dalam peluncuran ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit sebagai komitmen bersama dalam pelaksanaan adaptasi perubahan iklim yang menjadi tanggung jawab semua pihak,” ujar Harso.

Adapun penyusunan dokumen RAD API tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.33/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2016 tentang Pedoman Penyusunan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim.

Sementara itu, Direktur Program KEMITRAAN Eka Melisa mengatakan penyusunan dan pengintegrasian RAD-API Provinsi Jawa Tengah dengan kabupaten dan kota terdampak menjadi inisiasi awal dalam penyusunan tata kelola perubahan iklim berbasis lanskap. Eka berharap langkah awal ini dapat mengoptimalkan konsep kerja sama dan sinergi antarkabupaten dan kota di Pantai Utara Jawa Tengah.

Eka menuturkan Dokumen RAD API dapat bermanfaat pada pengambilan keputusan maupun kebijakan lainnya terkait perencanaan pembangunan daerah yang sedang dan akan disusun seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD). Eka pun mengatakan masyarakat dan swasta juga bisa dilibatkan untuk berkontribusi melaksanakan aksi perubahan iklim.

“Melalui kegiatan ini kami berharap dapat dijadikan inisiasi untuk secara bersama mengintensifkan koordinasi dan komunikasi sertamerumuskan kebijakan demi kesejahteraan masyarakat dan demi kemajuan kabupaten dan kota di wilayah Pantura Jawa Tengah,” tutur Eka.

Hal senada disampaikan Direktur Adaptasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Irawan Saad. Ia mengatakan ke depannya perlu dipertimbangkan penyusunan RAD API berbasis bentang laut (seascape-based approach), sehingga kebijakannya tidak hanya mencakup bentang daratan.

“Karena pengelolaan lingkungan hidup tidak bisa dilakukan secara terpisah berdasarkan administratif. Karena air yang berasal dari hulu sungai tidak memiliki KTP, tidak memiliki identitas, dari manapun pasti lari ke hilir. Begitu juga dengan dampak perubahan iklim yang tidak mengenal batas-batas administratif,” ujar Irawan.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.