SEMARANG – KEMITRAAN dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lewat pendanaan Adaptation Fund berupaya membangun ketahanan masyarakat dalam menghadapi ancaman perubahan iklim, yakni tenggelamnya wilayah pesisir. Untuk itu, KEMITRAAN bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan lima pemerintah kabupaten dan kota di pesisir utara Jawa meluncurkan dokumen Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD API) di Hotel Grand Arkenso Parkview, Semarang, Kamis (26/9/2024).
Peluncuran RAD API merupakan respons atas ancaman tenggelamnya pesisir utara Jawa yang kian nyata. Satu per satu kota dan kabupaten mulai terkikis daratannya oleh kenaikan permukaan air laut. Di antaranya ialah Kabupaten dan Kota Pekalongan. Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekalongan bahkan memprediksi 90 persen daratan di Kota Batik akan tenggelam pada 2035.
Naiknya permukaan air laut di pesisir utara Jawa disebabkan oleh perubahan iklim. Hal itu diperparah dengan turunnya permukaan tanah akibat masifnya penggunaan air tanah. Dampaknya tidak main-main. Berhektar-hektar lahan pertanian dan permukiman warga kini terendam dan tak bisa lagi digunakan. Oleh karena itu diperlukan langkah cepat, strategis, dan menyeluruh untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan menyusun RAD API bersama yang melibatkan pemerintah provinsi.
Dalam sambutannya di acara ini, Kepala Bappeda Jawa Tengah Harso Susilo mengatakan Jawa Tengah berpotensi mengalami kerugian ekonomi sebanyak Rp 14,90 triliun rupiah pada kurun waktu 2020-2024 akibat perubahan iklim. Di sektor kelautan kerugiannya sebesar Rp 29 miliar, di pesisir sebesar Rp 893 miliar, di sektor air sebesar Rp 301 miliar, di sektor pertanian sebesar Rp 11,09 triliun, lalu di sektor kesehatan mencapai Rp 2,59 triliun.
“Pelaksanaan strategi adaptasi perubahan iklim membutuhkan kerja sama dan sinkronisasi antar pihak, sehingga dalam peluncuran ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit sebagai komitmen bersama dalam pelaksanaan adaptasi perubahan iklim yang menjadi tanggung jawab semua pihak,” ujar Harso.
Adapun penyusunan dokumen RAD API tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.33/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2016 tentang Pedoman Penyusunan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim.
Sementara itu, Direktur Program KEMITRAAN Eka Melisa mengatakan penyusunan dan pengintegrasian RAD-API Provinsi Jawa Tengah dengan kabupaten dan kota terdampak menjadi inisiasi awal dalam penyusunan tata kelola perubahan iklim berbasis lanskap. Eka berharap langkah awal ini dapat mengoptimalkan konsep kerja sama dan sinergi antarkabupaten dan kota di Pantai Utara Jawa Tengah.
Eka menuturkan Dokumen RAD API dapat bermanfaat pada pengambilan keputusan maupun kebijakan lainnya terkait perencanaan pembangunan daerah yang sedang dan akan disusun seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD). Eka pun mengatakan masyarakat dan swasta juga bisa dilibatkan untuk berkontribusi melaksanakan aksi perubahan iklim.
“Melalui kegiatan ini kami berharap dapat dijadikan inisiasi untuk secara bersama mengintensifkan koordinasi dan komunikasi sertamerumuskan kebijakan demi kesejahteraan masyarakat dan demi kemajuan kabupaten dan kota di wilayah Pantura Jawa Tengah,” tutur Eka.
Hal senada disampaikan Direktur Adaptasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Irawan Saad. Ia mengatakan ke depannya perlu dipertimbangkan penyusunan RAD API berbasis bentang laut (seascape-based approach), sehingga kebijakannya tidak hanya mencakup bentang daratan.
“Karena pengelolaan lingkungan hidup tidak bisa dilakukan secara terpisah berdasarkan administratif. Karena air yang berasal dari hulu sungai tidak memiliki KTP, tidak memiliki identitas, dari manapun pasti lari ke hilir. Begitu juga dengan dampak perubahan iklim yang tidak mengenal batas-batas administratif,” ujar Irawan.