Beranda / Media Coverage

Riset Kemitraan: Polisi Banyak Lakukan Pelanggaran HAM

Oleh Lia Hutasoit

Demi di Purwokerto yang menyebut sebagai aksi kamisan, Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Cokie Sustrisno)

Jakarta, IDN Times – Lembaga non-profit bernama Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan atau disingkat Kemitraan memaparkan hasil penelitian terkait situasi terkini para pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Peneliti Kemitraan yang juga aktivis HAM Zainal Abidin menjelaskan, pelaku negara pelanggaran HAM didominasi kepolisian, sedangkan untuk pelaku non-negara didominasi oleh perusahaan.

“Siapa sih pelaku-pelaku serangan atau ancaman pada pembela HAM, dari aktor negara kepolisian, dan juga pemda termasuk juga satpol PP yang suka gusur,” ujarnya dalam agenda catatan kelabu pelindungan Pembela HAM 2014-2024, secara daring, Jumat (27/9/2024)

Dari data detail yang ada, dijelaskan jenis serangan atau ancaman yang dilakukan kepolisian dapat berganda, dengan angka tertinggi ditemukan pada judicial harassment pada 239 peristiwa, terutama dalam konteks penangkapan melibatkan korban massal. Jenis serangan fisik juga kerap dilakukan kepolisian, terutama terkait penganiayaan yang melibatkan 2.455 korban dan pengusiran atau pembubaran yang melibatkan 1.008 korban.

1. Polisi menempati urutan pertama dengan 458 peristiwa

Riset Kemitraan: Polisi Banyak Lakukan Pelanggaran HAMPegiat HAM menggelar aksi Kamisan, 27 Agustus 2024. Dalam aksi kali ini, massa menyuarakan tentang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan Tribrata TV dan tiga anggota keluarganya pada 27 Juni 2024. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Artikel ini telah tayang di Idntimes.com dengan judul “Riset Kemitraan: Polisi Banyak Lakukan Pelanggaran HAM”.

Klik untuk baca: https://www.idntimes.com/news/indonesia/lia-hutasoit-1/riset-kemitraan-polisi-banyak-lakukan-pelanggaran-ham.

Tingginya angka penangkapan dan pembubaran ini mayoritas berkaitan dengan pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi, seperti menyampaikan pendapat dan kebebasan pers.

Polisi menempati urutan pertama dengan 458 peristiwa, kemudian pemda 98 peristiwa, kejaksaan 49, kementerian atau lembaga lainnya 42, pengadilan 40 dan TNI 39.

2. Ada serangan fisik hingga nonfisik

Riset Kemitraan: Polisi Banyak Lakukan Pelanggaran HAMAgenda catatan kelabu pelindungan Pembela HAM 2014-2024, secara daring, Jumat (27/9/2024)

Dia menjelaskan, para pembela HAM yang menjadi korban serangan atau ancaman mencakupi korban dalam kategori individu dan kelompok. Total korban yang teridentifikasi mencapai 5.475 orang pada 1.019 peristiwa, dengan 449 peristiwa menyasar pada satu orang pembela HAM atau kasus individual, sedangkan 520 peristiwa menyasar pada sekelompok individu, komunitas dan organisasi Pembela HAM. 

Dalam berbagai kasus, satu korban dapat mengalami berbagai bentuk serangan atau ancaman.Tidak semua laporan memuat data berdasarkan gender korban. Bentuk serangan atau ancaman pada korban laki-laki, tertinggi dalam bentuk judicial harassment sebanyak 41 persen, diikuti dengan serangan fisik mencapai 38 persen, dan serangan non-fisik 21 persen.

Sementara pada korban perempuan, bentuk serangan atau ancaman tertinggi adalah fisik yang mencapai 43 persen, diikuti serangan nonfisik 4 persen, dan serangan dalam bentuk judicial harassment sebanyak 17 persen.

3. Kasus penyerangan pembela HAM terbanyak di Jakarta

Riset Kemitraan: Polisi Banyak Lakukan Pelanggaran HAMAgenda catatan kelabu pelindungan Pembela HAM 2014-2024, secara daring, Jumat (27/9/2024)

Dia juga menjelaskan bahwa DKI Jakarta jadi daerah tertinggi tempat terjadinya penyerangan pada pembela HAM, yakni ada 130 serangan selama 2014 hingga 2023. Mereka menghadapi serangan fisik hingga adanya penganiayaan.

“Serangan terjadi di DKI, kita faham konsentrasi (aksi) massa terjadi di Jakarta,” katanya.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.