Bincang KHI #6: Peran K/L dan Pemerintah Daerah Dalam Kolaborasi Implementasi Perhutanan Sosial
21 Juli, 2023Admin
Perhutanan Sosial telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 sebagai salah satu program prioritas nasional untuk pengentasan kemiskinan. Dari target 12,7 juta ha, saat ini telah mencapai 5.3 juta ha dan menyasar 1.2 juta KK yang hidup di dalam dan sekitar hutan.
Karenanya, perlu pelibatan Kementerian & Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah, maupun para pihak lainnya, baik dalam percepatan persetujuan PS maupun dalam implementasi pengembangan usaha PS. Partisipasi & Kolaborasi nyata dalam bentuk dukungan kegiatan dan fasilitas lainnya sangat dibutuhkan dalam mencapai target program PS.
WEBINAR Bincang Komunitas, Hutan, & Iklim Seri #6 ini akan mengangkat tema
Peran K/L dan Pemerintah Daerah Dalam Kolaborasi Implementasi Perhutanan Sosial.
Mari bergabung dalam diskusi yang akan diselenggarakan melalui Zoom pada:
Rabu, 24 Mei 2023,
pukul 10.00-12.00 WIB
Narasumber:
Dyah Sih Irawati, S.Si., MA
(Kasubdit Kehutanan pada Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri)
Dukung konten positif kami dengan memberi Like, Subscribe, & Comment channel youtube Kemitraan Indonesia
Ikuti terus beragam konten seputar tata kelola menarik lainnya hanya di:
Youtube Channel:
https://www.youtube.com/c/KemitraanIndonesiaPartnership
Twitter:
https://twitter.com/kemitraan_ind/
Instagram:
https://www.instagram.com/kemitraan_ind/
Facebook:
https://www.facebook.com/KemitraanID/
LinkedIn:
https://www.linkedin.com/company/kemitraanpartnership/
2016
Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.
KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.
Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.
Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.
Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.