Beranda / Press Release

Harapan Penguatan Pemberantasan Korupsi di Tangan Presiden Terpilih

Diskusi bersama KEMITRAAN beserta KPK dan organisasi masyarakat sipil dalam penguatan pemberantasan korupsi

Pemberantasan korupsi tak pernah luput sebagai topik penting di Indonesia. Dalam visi-misi setiap capres dan cawapres pun program pemberantasan korupsi selalu disebut. Hal itu diperkuat dengan indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2023 yang ternyata jalan di tempat. Skornya sama dengan tahun 2022 yakni 34. Ternyata, pemberantasan korupsi memang masih menjadi PR besar bagi Indonesia.

Pilpres 2024 menjadi momentum tepat bagi bangsa Indonesia untuk menitipkan estafet pemberantasan korupsi kepada presiden dan wakil presiden terpilih. Untuk itu KEMITRAAN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar diskusi bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di Gedung Anti-Corruption Learning Center KPK, Kuningan, Jakarta, pada Kamis (1/2/2024).

Pada diskusi tersebut, organisasi masyarakat sipil menyampaikan sejumlah usulan untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Di antaranya ialah merevisi Undang-undang (UU) KPK untuk mengembalikan independensi KPK.

“Sebab UU KPK sebelumnya telah dianggap sebagai best practice oleh dunia internasional,” ujar Direktur Eksekutif KEMITRAAN Laode M. Syarif dalam diskusi tersebut.

Lalu, mereka juga meminta capres dan cawapres yang nantinya terpilih untuk merevisi UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) agar sesuai dengan ketentuan United Nation Convention Against Corruption (UNCAC). Sebabnya, UU Tipikor sekarang belum memasukan penanganan korupsi sektor swasta), upaya memperkaya diri dengan tidak sah atau illicit enrichment, adanya kekayaan yang tidak dapat dijelaskan asal usulnya, dan penyuapan pejabat public internasional.

Selain itu, organisasi masyarakat sipil juga mengusulkan adanya peningkatan kerja sama dengan KPK dan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta pendidikan anti-korupsi. Desain program pencegahan dan pemberantasan korupsi pun diminta lebih komprehensif, terutama dalam menangani korupsi di sector sumber daya alam, lembaga penegak hukum, perpajakan, bea cukai, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kemudian organisasi masyarakat sipil yang hadir juga mendesak penguatan pemberantasan korupsi di sector politik, khususnya korupsi di partai politik dan parlemen daerah hingga pusat.

“Juga pentingnya untuk mengatur konflik kepentingan dan nepotisme,” ujar Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia yang juga hadir di acara tersebut.

Dalam diskusi tersebut, KPK juga menyampaikan pandangan dan harapannya. Di antaranya ialah KPK menginginkan adanya UU Perampasan Aset untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi. KPK juga menginginkan pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK ke depan berjalan transparan serta akuntabel. Harapannya proses yang transparan dan akuntabel bisa menghasilkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang berintegritas.

Selain itu, KPK juga menginginkan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik di antara para penegak hukum, khususnya dalam penanganan kasus korupsi.

“Selain itu kami juga berharap adanta pembuatan regulasi untuk pembatasan transaksi uang tunai serta

pembuatan regulasi untuk pengaturan konflik kepentingan,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di acara diskusi tersebut.

Adapun diskusi juga mengundang perwakilan tim pemenangan capres-cawapres. Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar diwakili oleh Bambang Widjojanto. Sementara, Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diwakili oleh Fritz Edward Siregar. Kemudian, Tim Pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD diwakili oleh Todung Mulya Lubis. Ketiga perwakilan tim pemenangan capres-cawapres pun sepakat dalam penguatan pemberantasan korupsi, khususnya korupsi di sector politik.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.