
Berkomitmen meningkatkan nilai ekonomi hutan melalui Perhutanan Sosial, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) berikan bantuan kepada 31 kelompok perhutanan sosial (KPS) dan 27 kelompok tani hutan non-PS (KTH Non-PS) dampingan yang tersebar di 13 kabupaten. Bantuan yang diberikan berupa alat produksi untuk mendukung kegiatan pemanfaatan hasil hutan dan non hutan.
Secara simbolis bantuan diserahkan langsung oleh Ir. Susanto Wibowo, S.Hut., M.Si.,IPU, Kepala Dinas Kehutanan kepada KUPS Kakafu dan Pala KTH Bambu Kuning dan Tunas Hijau di Kantor KPH Banawa Lalundu.
“Kami berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik baiknya dan dapat membantu peningkatan ekonomi masyarakat dalam mengembangkan produk dalam pemanfaatan hutan dan non hutan,” harapnya.
Imran ketua kelompok KTH Kakafu, menyebut bahwa bantuan ini sangat bermanfaat bagi kelompoknya dalam meningkatkan kualitas panen kemiri.
“Sebelumnya kemiri dipanen langsung dan dijual dengan harga jual per-Kg Rp. 7000 – 8000. Adanya bantuan mesin pencacah kulit kemiri harga jual dapat mencapai Rp 15000 – 20.000 dipasar,” terangnya.

Respon serupa juga disampaikan oleh Ibu Rafiqa, anggota kelompok KTH Bambu Kuning yang mengembangkan pala.
“Pala tidak hanya dipanen dan dijemur lagi. Dengan adanya bantuan mesin pencacah kulit pala ini, hasil panen dapat diolah menjadi manisan dan dijual ke pasar langsung tanpa melalui pengempul,” ujarnya.
Untuk memastikan pemberian bantuan sesuai dengan kelompok sasaran, pendamping PS dan KTH di masing-masing KPH melakukan identifikasi target. Adapun kriterianya kelompok aktif dan memiliki produk usaha yang telah dikembangkan.

Edy Wicaksono Project Manager RBP GCF REDD+, menyebut pemberian bantuan kepada kelompok pemanfaat hutan merupakan bagian dari serangkaian aktivitas untuk mendukung pemanfaatan hutan secara lestari dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Sebelum dukungan alat produksi, kegiatan perhutanan sosial yang telah dilakukan bersama KPH ialah penandaan pal batas, inventarisasi potensi, penyusunan rencana kerja usaha, membangun kerja sama usaha dan peningkatan kapasitas kelompok,” jelasnya.