Senior Grants Officer 

Klasifikasi JabatanL-5
PenempatanJakarta
SupervisorSenior Grants Manager, Grants Management Unit (GMU) 

Konteks Organisasi

KEMITRAAN Partnership for Governance Reform adalah organisasi nasional yang telah terakreditasi sebagai National Implementing Entity (NIE) pada Adaptation Fund (AF) dan sebagai Direct Access Entity (DAE) pada Green Climate Fund (GCF). Akreditasi ini menempatkan KEMITRAAN sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengakses dan mengelola pendanaan adaptasi perubahan iklim secara langsung guna mendukung prioritas nasional Indonesia, termasuk National Adaptation Plan (NAP), Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC), dan Sustainable Development Goals (SDGs).

Untuk menjalankan tanggung jawab fidusia, programatik, dan pelaporan sesuai mandat AF dan GCF, KEMITRAAN membentuk Grants Management Unit (GMU). GMU berfungsi sebagai tulang punggung kelembagaan dalam mengelola seluruh siklus hibah, mulai dari penyebarluasan informasi pendanaan kepada calon penerima hibah, pendampingan bagi calon penerima hibah agar dapat mengakses pendanaan, pengembangan concept note dan proposal, penyaluran dana, hingga pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan pembelajaran. GMU memastikan kepatuhan terhadap standar fidusia internasional, mendorong kepemilikan nasional (country ownership), serta memperkuat kapasitas kelembagaan untuk mewujudkan adaptasi perubahan iklim yang inklusif dan transformatif.

Senior Grants Officer mendukung Senior Grants Manager di GMU dalam memperkuat sistem fidusia serta memastikan penyaluran pendanaan iklim yang efisien, transparan, dan akuntabel melalui skema AF dan GCF. Posisi ini berfokus pada pengelolaan hibah secara menyeluruh dengan donor, penerima hibah, maupun mitra.

Bersama tim GMU, Senior Grants Officer berkontribusi dalam mengintegrasikan prinsip Gender Equality and Social Inclusion (GESI) ke dalam pengelolaan hibah dan operasional. Hal ini mencakup penerapan prinsip inklusif dalam alur kerja fidusia, sistem pengadaan, dan kerangka pelaporan sesuai dengan kebijakan gender serta Environmental and Social Safeguards (ESS) dari AF dan GCF. Posisi ini mendukung praktik kelembagaan yang mendorong akses, partisipasi, dan pembagian manfaat yang setara bagi kelompok rentan, termasuk perempuan, masyarakat adat, dan kelompok yang terpinggirkan.

Di bawah arahan dan supervisi langsung Senior Grants Manager yang memimpin GMU dalam Direktorat Program Environment and Sustainable Governance (ESG), Senior Grants Officer berperan penting dalam mengoperasionalkan seluruh aspek pengelolaan hibah serta mendukung posisi kelembagaan KEMITRAAN untuk memperoleh akses pendanaan iklim yang berkelanjutan.

Ringkasan Posisi

Bertanggung jawab kepada Senior Grants Manager, Senior Grants Officer akan mendukung implementasi sistem pengelolaan hibah serta memastikan pengelolaan hibah yang efisien, transparan, dan akuntabel pada proyek-proyek yang didanai oleh Adaptation Fund (AF) dan Green Climate Fund (GCF).

Posisi ini bertanggung jawab atas administrasi hibah, pendampingan penerima hibah sepanjang siklus hibah, memastikan kepatuhan terhadap persyaratan donor, memperkuat sistem fidusia, serta berkontribusi pada pengembangan kapasitas kelembagaan. Selain itu, posisi ini juga mendorong penerapan prinsip Gender Equality and Social Inclusion (GESI) dalam seluruh proses pengelolaan hibah.

Tanggung Jawab Utama

Kandidat terpilih akan bertanggung jawab untuk:

  • Mendukung kegiatan sosialisasi dan diseminasi terkait prosedur dan persyaratan hibah AF dan GCF.
  • Mengelola administrasi hibah dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi donor serta kebijakan organisasi.
  • Mendukung proses due diligence, orientasi (onboarding), dan penyusunan perjanjian hibah bagi penerima hibah dan mitra.
  • Memantau pelaksanaan hibah, dokumentasi, pelaporan, dan proses penutupan proyek.
  • Memelihara sistem pelacakan hibah serta memastikan dokumentasi yang lengkap dan kesiapan audit.
  • Berkoordinasi dengan tim internal untuk memastikan proses pengelolaan hibah berjalan sesuai ketentuan.
  • Memfasilitasi kegiatan peningkatan kapasitas bagi penerima hibah terkait kepatuhan donor, sistem fidusia, dan prosedur operasional.
  • Mendukung inisiatif penguatan kelembagaan, termasuk pengembangan SOP dan proses reakreditasi.
  • Mendorong penerapan prinsip Gender Equality and Social Inclusion (GESI) dalam sistem pengelolaan hibah.

Kualifikasi

Pendidikan

Gelar Magister (S2) dalam Administrasi Bisnis atau disiplin ilmu lain yang relevan dengan pengelolaan hibah dan implementasi program yang didanai donor.

Pengalaman Profesional

  • Minimal lima (5) tahun pengalaman bekerja dengan organisasi internasional.
  • Minimal tujuh (7) tahun pengalaman yang semakin bertanggung jawab dalam pengelolaan hibah, program yang didanai donor, atau pengelolaan mitra.
  • Memiliki pengalaman yang terbukti dalam kepatuhan donor, persiapan audit, dan administrasi hibah.
  • Wajib memiliki pengalaman menggunakan SAP atau sistem ERP yang setara.
  • Pengalaman dalam mendukung penguatan kelembagaan, pelaporan donor, dan sistem pengelolaan hibah sangat diutamakan.
  • Pengalaman bekerja pada program pendanaan iklim atau pembangunan merupakan nilai tambah.

Kompetensi yang Dibutuhkan

Kandidat yang berhasil harus menunjukkan:

  • Pengetahuan yang kuat mengenai pengelolaan siklus hibah (grant lifecycle management).
  • Pemahaman yang sangat baik mengenai kepatuhan donor dan standar fidusia.
  • Pengalaman dalam proses audit dan manajemen risiko.
  • Kemampuan analitis, organisasi, dan koordinasi yang kuat.
  • Kemampuan komunikasi interpersonal dan keterlibatan pemangku kepentingan yang sangat baik.
  • Komitmen terhadap integritas, akuntabilitas, transparansi, dan etika kerja.
  • Kemampuan bekerja secara kolaboratif dalam lingkungan multikultural dan multidisiplin.
  • Komitmen terhadap prinsip Gender Equality and Social Inclusion (GESI).

Bahasa

  • Fasih berbahasa Inggris lisan dan tulisan.
  • Fasih berbahasa Indonesia lisan dan tulisan.

Cara Melamar

Kandidat yang berminat dipersilakan untuk mengirimkan:

  • Surat lamaran.
  • Curriculum Vitae (CV) terbaru.
  • Dokumen pendukung yang relevan.

Hanya kandidat yang masuk dalam daftar pendek (shortlisted candidates) yang akan dihubungi untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

KEMITRAAN adalah pemberi kerja yang memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity employer). Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan mendorong kandidat yang memenuhi kualifikasi dari berbagai latar belakang untuk melamar.

Lamar Sekarang

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.