| Judul Pekerjaan | : | Konsultan Safeguard Specialist REDD+ Provinsi Sulawesi Tengah |
| Departemen | : | Program – PMU RBP REDD+ Sulteng |
| Melapor Kepada | : | Team Leader PMU RBP REDD+ Sulteng |
Tentang Posisi
KEMITRAAN membuka kesempatan bagi tenaga ahli profesional untuk bergabung sebagai Konsultan Safeguard Specialist REDD+ dalam mendukung implementasi Program Results-Based Payment (RBP) Green Climate Fund (GCF) di Provinsi Sulawesi Tengah.
Posisi ini akan berperan dalam penyusunan dokumen panduan implementasi, monitoring, dan pelaporan safeguard REDD+ yang mendukung pengelolaan Sistem Informasi Safeguard REDD+ (SISREDD+) Sulawesi Tengah. Konsultan juga akan mendukung penguatan tata kelola proyek iklim yang berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan di tingkat daerah.
Ruang Lingkup Pekerjaan
Konsultan akan bertanggung jawab untuk:
- Menyusun rencana kerja dan metodologi pelaksanaan kegiatan.
- Melakukan studi literatur, pengumpulan data, dan analisis terkait safeguard REDD+.
- Menyusun dokumen panduan implementasi, monitoring, dan pelaporan safeguard REDD+.
- Berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, KEMITRAAN, dan para pihak terkait.
- Memfasilitasi diskusi kelompok terarah (FGD), konsultasi, dan kegiatan koordinasi lainnya.
- Mendukung kegiatan terkait SISREDD+, termasuk pelatihan, konsultasi teknis, dan studi pembelajaran.
- Mendokumentasikan proses kegiatan dan mendukung pelaporan program.
Deliverables
Konsultan diharapkan menghasilkan:
- Inception Report yang memuat rencana kerja dan metodologi pelaksanaan.
- Dokumen panduan implementasi, monitoring, dan pelaporan safeguard REDD+ untuk SISREDD+ Sulawesi Tengah.
- Laporan proses pelaksanaan kegiatan.
Kualifikasi
Kandidat yang dicari memiliki kualifikasi sebagai berikut:
- Pendidikan minimal S1 di bidang yang relevan, seperti ilmu lingkungan, kebijakan publik, ilmu sosial, atau pemberdayaan masyarakat.
- Memiliki pengalaman minimal 5 tahun dalam penyusunan kebijakan atau dokumen terkait safeguard di Indonesia.
- Memiliki pengalaman dalam isu REDD+ dan perubahan iklim.
- Berpengalaman bekerja dengan pemerintah daerah dan para pihak terkait di Sulawesi Tengah.
- Memiliki pemahaman terkait safeguard sosial dan lingkungan serta pengelolaan sumber daya alam.
Durasi Penugasan
Periode penugasan berlangsung selama 2 bulan atau 60 hari kalender.
Cara Melamar
Kandidat yang berminat diminta mengirimkan dokumen berikut:
- Proposal teknis
- Rancangan Anggaran Biaya (RAB)
- CV atau resume terbaru
- Daftar pengalaman pekerjaan serupa (minimal 3 pekerjaan terakhir)
Lamaran dikirim melalui email ke: hr@kemitraan.or.id
| Informasi Tambahan Detail lengkap mengenai ruang lingkup pekerjaan, persyaratan, serta ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen ToR resmi dan lampiran pendukung yang tersedia. |