Program Results-Based Payment (RBP) Green Climate Fund (GCF) Provinsi Sulawesi Tengah mendukung upaya pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui penguatan tata kelola hutan lestari, rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), serta pengembangan sistem informasi yang mendukung pengelolaan data dan monitoring kegiatan secara terintegrasi.
Sebagai bagian dari implementasi program tersebut, KEMITRAAN akan melaksanakan pengadaan jasa konsultansi untuk pengembangan dua aplikasi berbasis web, yaitu:
- SiRimbun (Sistem Insentif Berbasis Kinerja Masyarakat Rehabilitasi Hutan dan Lahan), sebagai sistem pengelolaan insentif berbasis kinerja masyarakat dalam kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan; dan
- SiMpora (Sistem Informasi Monitoring Pertumbuhan Pohon Rehabilitasi), sebagai sistem monitoring pertumbuhan tanaman rehabilitasi hutan berbasis data spasial dan non-spasial.
Aplikasi yang dikembangkan diharapkan mampu mendukung transparansi, akuntabilitas, monitoring rehabilitasi hutan, pengelolaan data karbon, serta mendukung integrasi sistem dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah.
Cara Pengajuan Proposal:
Silahkan mengirimkan Proposalnya ke alamat email: procurement@kemitraan.or.id cc ke zulfadhli.prasetyo@kemitraan.or.id ; niknik.jatnika@kemitraan.or.id , paling lambat pada tanggal 25 Mei 2026 jam 15.00 WIB, dengan subjek “Proposal Pengembangan Aplikasi SiRimbun dan SiMpora – Nama Perusahaan”.
Dokumen Pendukung yang Diperlukan:
- Surat pengantar penawaran;
- Profil perusahaan/lembaga;
- Dokumen legalitas perusahaan;
- Technical Proposal;
- Financial Proposal;
- Rencana kerja dan jadwal pelaksanaan;
- Curriculum Vitae tenaga ahli;
- Portofolio pekerjaan sejenis;
- Dokumen pendukung sertifikasi tenaga ahli (jika ada);
- Mengisi Vendor Kuisioner terlampir.
Penilaian Proposal
Proposal akan dinilai berdasarkan:
- Kesesuaian terhadap ruang lingkup pekerjaan;
- Pengalaman dan kapasitas perusahaan;
- Kualifikasi tenaga ahli;
- Metodologi dan rencana kerja;
- Kemampuan teknis pengembangan aplikasi;
- Efisiensi dan kewajaran biaya.
Klarifikasi dan Pertanyaan
Para peminat yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut terkait ruang lingkup pekerjaan, persyaratan teknis, atau hal-hal lainnya sehubungan dengan Call for Proposal ini dapat menyampaikan pertanyaan melalui email. Permintaan klarifikasi dapat dikirimkan ke:
| procurement@kemitraan.or.id cc zulfadhli.prasetyo@kemitraan.or.id ; niknik.jatnika@kemitraan.or.id |
| Subject : Klarifikasi Proposal SiRimbun dan SiMpora |
| Batas waktu pengiriman pertanyaan: 20 Mei 2026 Jam 15:00 WIB |
Jawaban atas seluruh pertanyaan klarifikasi akan disampaikan melalui email langsung kepada pengirim pertanyaan, dan jika dianggap perlu, akan dikompilasi serta dibagikan kepada seluruh calon penyedia yang telah menyatakan minat.
| Catatan Tambahan Hanya proposal yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang akan diproses lebih lanjut. KEMITRAAN berhak menerima atau menolak proposal tanpa kewajiban memberikan alasan. Konsultan wajib memberikan jaminan maintenance dan pengembangan sistem minimal selama 3 (tiga) tahun serta mendukung proses migrasi sistem ke domain Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah. |