Project Manager, Project Management Unit (PMU) – IKI SAGU Project

Post Title:Project Manager, Project Management Unit (PMU)
Supervisor:PMU Manager
Jenis Penugasan:Fixed term
Durasi:Enam (6) bulan dengan kemungkinan perpanjangan berdasarkan kinerja
Base:Tenggarong, Kutai Kartanegara – Kalimantan Timur

Konteks

Project Management Unit (PMU) yang berbasis di Tenggarong dibentuk untuk mendukung pelaksanaan program Kemitraan di tingkat lapangan di Kalimantan Timur. Meskipun PMU saat ini mengelola kegiatan di bawah proyek Western Pacific Sustainable Peatland Management (SAGU) yang didukung oleh International Climate Initiative (IKI), unit ini secara sengaja dirancang sebagai unit multi-proyek yang mampu mengelola IKI SAGU saat ini dan proyek tambahan di masa depan seiring dengan perkembangan kebutuhan program.

Proyek SAGU merupakan inisiatif multi-negara yang dilaksanakan di Indonesia, Malaysia, dan Papua Nugini, yang bertujuan untuk menghentikan atau mengurangi degradasi ekosistem lahan gambut. Proyek ini menangani tantangan sistemik seperti keterbatasan data lahan gambut, praktik penggunaan lahan yang tidak berkelanjutan, kapasitas pemantauan yang tidak memadai, serta rendahnya keterlibatan masyarakat. Pilar intervensi utama meliputi penguatan pemetaan dan pemantauan lahan gambut, peningkatan instrumen kebijakan dan perencanaan, perluasan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, serta promosi pengelolaan lahan gambut berkelanjutan dan inovasi mata pencaharian. Upaya-upaya ini berkontribusi pada komitmen yang lebih luas dari negara-negara untuk mengintegrasikan pengelolaan lahan berkelanjutan dan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) ke dalam Nationally Determined Contributions (NDC).

Indonesia memiliki ekosistem gambut dataran rendah dan dataran tinggi serta telah menetapkan kerangka regulasi penting untuk perlindungan dan restorasi lahan gambut. Namun demikian, permasalahan seperti kebakaran hutan, drainase, konversi lahan, dan ekspansi pertanian masih terus terjadi—khususnya di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Dalam SAGU, PMU mendukung intervensi yang mencakup peningkatan integrasi data lahan gambut, penguatan instrumen perencanaan subnasional seperti RPPEG Kutai Kartanegara dan rencana pengelolaan tingkat kabupaten, serta berbagai kegiatan di tingkat desa dan komunitas terkait pengelolaan lahan gambut berkelanjutan seperti: pendekatan pembasahan kembali–revegetasi–revitalisasi (3R) berbasis masyarakat, pemetaan partisipatif, rehabilitasi lahan gambut, dan pengembangan mata pencaharian masyarakat. Proyek ini juga meningkatkan kapasitas kelembagaan, mendukung perencanaan partisipatif di tingkat desa, serta meningkatkan kesiapsiagaan pengelolaan kebakaran melalui penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Kemitraan bertindak sebagai salah satu mitra pelaksana utama di Indonesia, bekerja sama dengan CIFOR-ICRAF (pemimpin konsorsium) serta organisasi mitra termasuk SNV, GEC, ITPC, dan YLBA. Di Kalimantan Timur—khususnya wilayah Tenggarong—PMU berperan sentral dalam memfasilitasi implementasi di lapangan, keterlibatan pemangku kepentingan, harmonisasi kebijakan, fasilitasi masyarakat, serta penguatan MPA. PMU juga memastikan bahwa implementasi di tingkat lokal di Indonesia berkontribusi pada mekanisme pemantauan, pembelajaran, dan pelaporan multi-negara SAGU, termasuk pelaporan semesteran dan tahunan kepada donor IKI/BMUV.

Dalam mandatnya saat ini, tim PMU—termasuk Project Manager—akan memberikan kepemimpinan secara keseluruhan dan memastikan pelaksanaan operasional lapangan SAGU oleh Kemitraan di Tenggarong berjalan dengan akuntabel, memastikan hasil, kualitas, kepatuhan terhadap prosedur IKI/BMUV dan konsorsium, keterlibatan pemangku kepentingan yang kuat, serta integrasi kegiatan tata kelola dan berbasis masyarakat di seluruh Outcome. Kegiatan di Tenggarong berkontribusi langsung terhadap Outcome proyek, termasuk integrasi data lahan gambut, penyelarasan kebijakan, penguatan MPA, dan proses perencanaan tingkat desa. Koordinasi lapangan memerlukan keterlibatan yang berkelanjutan dengan perangkat daerah (kantor Bupati, DPMD, DLH) serta keselarasan dengan strategi tata kelola gambut nasional. Peran ini memastikan bahwa komponen Indonesia memberikan bukti dan kemajuan dalam siklus pelaporan dua tahunan dan tahunan, sebagaimana diatur dalam Jadwal Pelaporan SAGU.

Seiring kemungkinan PMU akan mendukung proyek-proyek tambahan di bidang lingkungan, tata kelola, atau berbasis masyarakat di masa depan, fungsi-fungsi ini dirancang untuk dapat beradaptasi lintas berbagai portofolio program.

Fungsi dan Tugas Utama

Mobilisasi sumber daya dan keterlibatan pemangku kepentingan

  • Mengkoordinasikan komunikasi, pertemuan, dan tindak lanjut dengan donor dan konsorsium SAGU di seluruh proyek. Hal ini mencakup penyusunan agenda, catatan rapat, dan respons tepat waktu terhadap tindak lanjut untuk menjaga momentum.
  • Memimpin penyusunan pembaruan, ringkasan, dan materi visibilitas; memelihara pemetaan pemangku kepentingan dan pelacakan keterlibatan. Pelacakan yang mutakhir dan materi yang tersusun dengan baik memastikan keselarasan pesan dan keberlanjutan keterlibatan.
  • Mengkoordinasikan kontribusi terhadap proposal pendanaan dan pelaporan. Manajer mengkonsolidasikan narasi dan asumsi anggaran serta memastikan kepatuhan terhadap template donor.
  • Membangun dan memelihara hubungan dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain yang terlibat dalam proyek, termasuk hubungan dan kerja sama dengan konsorsium SAGU baik di tingkat nasional maupun regional
  • Memfasilitasi peluang bagi staf mitra dan instansi untuk belajar dari pelaksanaan seluruh komponen proyek.

Persiapan proyek

  • Memimpin pengembangan rencana kerja proyek dan rencana pengadaan (tahunan, semester, triwulan, bulanan). Rencana menghubungkan keluaran, jadwal, dan ketergantungan untuk memungkinkan pengalokasian sumber daya dan urutan kegiatan yang realistis. Memastikan bahwa staf berpartisipasi dalam penyusunan rencana kerja mingguan/bulanan proyek.
  • Meninjau keluaran dan indikator proyek yang telah disetujui untuk memastikan bahwa hal tersebut sesuai dan realistis.
  • Mengkoordinasikan penyusunan POM dan memastikan keselarasan dengan SOP; merencanakan lokakarya awal dan orientasi. Orientasi mempercepat kesiapan tim dan memperjelas peran serta kontrol.

Manajemen proyek dan jaminan kualitas

Manajemen proyek dan jaminan kualitas

  • Bertanggung jawab atas keseluruhan siklus manajemen proyek, termasuk perencanaan proyek dan penutupan proyek yang berkualitas serta pelaporannya.
  • Memimpin pelaksanaan harian, pemantauan, dan pelaporan; memelihara rencana implementasi terpadu serta log risiko/isu. Rutinitas berkala (dashboard, pertemuan singkat, tinjauan) menjaga fokus tim pada hasil dan mitigasi.
  • Mengkoordinasikan evaluasi dan memastikan standar kualitas; mengelola alokasi hibah dan penerapan kebijakan safeguarding. Hal ini memastikan pengambilan keputusan berbasis bukti dan kepatuhan terhadap persyaratan FGRM dan safeguarding.
  • Memobilisasi dan mengelola bantuan teknis serta dukungan bagi staf proyek dan instansi mitra sesuai kebutuhan.

Manajemen tim

  • Menetapkan KPI dan melakukan penilaian kinerja; mengkoordinasikan proses orientasi dan rencana pelatihan. Umpan balik rutin dan penguatan kapasitas yang terarah meningkatkan kinerja dan moral.
  • Mengelola rutinitas tim dan menangani isu SDM rutin bersama HR/Operasional. Tindakan yang terdokumentasi mendorong akuntabilitas dan perbaikan berkelanjutan.
  • Memastikan keselamatan dan keamanan seluruh staf proyek sesuai dengan kebijakan dan prosedur organisasi.

Manajemen keuangan

  • Mengkoordinasikan penyusunan anggaran, pengendalian pengeluaran, dan arus kas; memimpin tinjauan keuangan dengan mitra dan PMU, serta pengelolaan aset. BvA dan proyeksi yang tepat waktu mendukung penyesuaian arah dan kepercayaan donor.
  • Memantau dan meninjau pengeluaran untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur manajemen keuangan.
  • Memastikan laporan keuangan kepada donor disampaikan tepat waktu dan berkualitas tinggi serta mengawasi supervisi keuangan penerima hibah. Kunjungan dan rencana tindak lanjut memperkuat jaminan fidusia dan kapasitas mitra.

Pengadaan

  • Memimpin perencanaan pengadaan bersama Unit Pengadaan dan tim program; memastikan TOR/spesifikasi dan kriteria evaluasi yang lengkap dan adil. Spesifikasi yang jelas dan kriteria transparan mengurangi sengketa dan mendukung value for money.
  • Mengkoordinasikan proses dan jadwal pengadaan; memantau kinerja vendor dan manajemen kontrak. Pelacakan status dan tinjauan membantu menyelesaikan masalah sejak dini dan mendokumentasikan pembelajaran.
  • Mengelola kontrak dengan mitra dan penyedia jasa, memberikan laporan segera kepada atasan langsung, serta menyiapkan dan menyerahkan seluruh laporan tepat waktu.

Hasil yang Diharapkan

  • Kontribusi tepat waktu dan terjamin kualitasnya untuk pelaporan dua tahunan/tahunan; paket bukti lengkap untuk setiap kegiatan.
  • Rencana kerja rinci dan rencana pengadaan dengan tonggak dan ketergantungan. Rencana menghubungkan kegiatan dengan luaran dan pengadaan dengan jadwal untuk memastikan ketepatan waktu pelaksanaan.
  • Dashboard kinerja terpadu dan laporan kemajuan bulanan dengan register risiko. Dashboard membuat tren terlihat dan mendukung pengambilan keputusan tepat waktu.
  • Laporan keuangan donor dengan rekonsiliasi dan laporan supervisi mitra. Hal ini menunjukkan kepatuhan dan menyoroti tindakan korektif bila diperlukan.
  • Basis data pemangku kepentingan dan log keterlibatan yang diperbarui, dengan ringkasan keterlibatan bulanan. Hal ini menyediakan sumber informasi tunggal untuk tindak lanjut dan perencanaan visibilitas.

Indikator Kinerja Utama (KPI)

  • =85% tugas bulanan diselesaikan tepat waktu; >=80% isu baru diselesaikan dalam 30 hari.
  • 100% tenggat pelaporan terpenuhi; tidak ada risiko kritis yang tertunda tanpa mitigasi.
  • Varians BvA dan waktu siklus pengadaan berada dalam ambang batas yang disepakati.

Kompetensi

Kompetensi inti

  • Integritas dan akuntabilitas: bertindak sesuai nilai organisasi, memenuhi komitmen, dan menjaga kerahasiaan.
  • Orientasi hasil: fokus pada hasil, mampu memprioritaskan secara efektif, dan menindaklanjuti tindakan yang disepakati.
  • Kolaborasi dan komunikasi: membangun hubungan kerja yang positif dan berkomunikasi secara jelas dalam berbagai situasi.
  • Pembelajaran dan adaptabilitas: mencari umpan balik, beradaptasi terhadap perubahan, dan menerapkan pembelajaran untuk meningkatkan kinerja.

Kompetensi Teknis

  • Manajemen siklus proyek: menerapkan metode manajemen proyek untuk merencanakan, melaksanakan, memantau, dan menutup proyek.
  • Jaminan kualitas dan literasi MEL: membangun rutinitas pemantauan dan menggunakan data untuk pengambilan keputusan.
  • Koordinasi dan fasilitasi mitra: menyelaraskan berbagai tim dan mitra menuju tonggak bersama.

Kualifikasi

  • Gelar Magister atau Sarjana dengan pengalaman yang signifikan di bidang pengelolaan lingkungan, kehutanan, administrasi publik, ilmu sosial, atau bidang terkait;
  • Minimal 7 tahun pengalaman dalam manajemen proyek, diutamakan di bidang tata kelola lingkungan, pengembangan masyarakat, atau proyek terkait iklim.
  • Memiliki pengalaman bekerja dengan instansi pemerintah di tingkat kabupaten/provinsi.
  • Memiliki kemampuan kepemimpinan, koordinasi, dan manajemen tim yang kuat.
  • Memiliki pengalaman dengan proyek yang didanai donor, diutamakan IKI/BMUV.
  • Memiliki kemampuan komunikasi dan keterlibatan pemangku kepentingan yang sangat baik.

Cara Melamar

Kandidat yang berminat diundang untuk mengajukan lamaran, termasuk CV dan surat lamaran yang menguraikan pengalaman yang relevan pada tombol di bawah ini sebelum tanggal 7 April 2026. Hanya pelamar yang masuk dalam daftar pendek yang akan dihubungi untuk proses seleksi selanjutnya.

Lamar Sekarang

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.