Beranda / Book

Merekam Perjuangan Pembela Lingkungan

Dok. Kemitraan

Kasus intimidasi dan kriminalisasi terhadap para pembela hak asasi manusia (HAM) di sektor lingkungan masih marak terjadi di Indonesia, khususnya di pedesaan. Menurut laporan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), ada sekitar 120 orang pembela HAM sektor lingkungan yang menjadi korban kekerasan dan kriminalisasi. Angka itu naik signifikan dibandingkan tahun 2019 yang korbannya berjumlah 44 orang. Padahal, menurut Undang-Undang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup pasal 66, setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata. 

Berkaca dari situasi itu, KEMITRAAN percaya, perlu keterlibatan banyak pihak untuk mewujudkan perlindungan bagi para pembela HAM. Melalui program Perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia untuk Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia, KEMITRAAN bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers untuk menggandeng industri media dalam advokasi besar nan penting ini. 

Atas dukungan KEMITRAAN, LBH Pers memberikan fellowship kepada sepuluh jurnalis dari sepuluh media berbeda, baik di tingkat nasional maupun daerah. Dengan menggunakan metode reportase mendalam, kesepuluh jurnalis mengulas sejumlah kisah perjuangan para pembela HAM sektor lingkungan, termasuk juga mengawal kasus kekerasan dan kriminalisi yang menimpa mereka. Seluruh karya mereka kemudian LBH Pers rangkum ke dalam sebuah buku bertajuk “Merekam Perjuangan Pembela Lingkungan.”

Buku ini diharapkan mampu menumbuhkan dan memperdalam pemahaman publik dan para pengambil kebijakang tentang pentingnya isu perlindungan bagi pembela HAM. Kami berharap, buku ini juga dapat memberi inspirasi kepada pembela HAM di akar rumput tentang strategi advokasi yang bisa dilakukan dalam mempertahankan hak atas lingkungan hidup.

Merekam Perjuangan Pembela Lingkungan

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.