Beranda / Proposal

PERMINTAAN UNTUK MENYAMPAIKAN EXPRESSIONS OF INTEREST – Jasa Konsultansi Perencanaan Dan Pengawasan Teknis Rehabilitasi Bangunan MCK Komunal Kota Pekalongan

Negara:Indonesia
Lokasi:Pekalongan, Jawa Tengah
Nama Proyek:Adaptation Fund – The “Safekeeping-Surviving-Sustaining towards Resilience: 3S Approach to Build Coastal City Resilience to Climate Change Impacts and Natural Disasters in Pekalongan City, Central Java Province”
Judul Penugasan:Jasa Konsultansi Perencanaan Dan Pengawasan Teknis Rehabilitasi Bangunan MCK Komunal Kota Pekalongan
Nilai Pagu Anggaran:Rp50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah)

KEMITRAAN melalui Program Adaptation Fund (AF) Pekalongan mengundang perusahaan/konsultan jasa profesional yang memenuhi kualifikasi untuk menyampaikan Expression of Interest (EOI) dalam rangka seleksi Jasa Konsultansi Perencanaan Teknis dan Pengawasan Rehabilitasi Bangunan MCK Komunal di Kota Pekalongan.

Program Adaptation Fund (AF) Pekalongan berfokus pada peningkatan fasilitas sanitasi adaptif untuk mengurangi risiko penyakit berbasis air di wilayah rawan banjir dan rob. Berdasarkan hasil monitoring bersama OPD terkait pada Oktober 2025, terdapat kebutuhan rehabilitasi struktural dan utilitas pendukung pada 13 lokasi MCK Komunal di 7 kelurahan Kota Pekalongan, termasuk kebutuhan sumber air bersih alternatif.

Untuk itu, diperlukan konsultan perencanaan teknis dan pengawasan yang kompeten dan berpengalaman guna memastikan pelaksanaan rehabilitasi berjalan aman, layak, berkelanjutan, dan sesuai standar teknis.

RUANG LINGKUP PENUGASAN (RINGKASAN)

Konsultan yang terpilih akan melaksanakan tugas sebagai berikut:

A. Perencanaan Teknis

  • Penyusunan Detail Engineering Design (DED)
  • Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Bill of Quantity (BoQ)
  • Penyusunan Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
  • Perencanaan bangunan MCK yang: Adaptif terhadap banjir/rob, Ramah kelompok rentan dan perempuan, Memenuhi standar sanitasi dan keselamatan
  • Perencanaan sumber air bersih alternatif (PAH atau sistem lainnya)

B. Pengawasan Teknis

  • Pengawasan pelaksanaan rehabilitasi MCK Komunal
  • Monitoring mutu pekerjaan, volume, waktu, dan keselamatan kerja
  • Penyusunan laporan mingguan, bulanan, dan laporan akhir pengawasan

JANGKA WAKTU PELAKSANAAN

Total waktu pelaksanaan: 120 (seratus dua puluh) hari kalender, terdiri dari:

  • Perencanaan Teknis (DED): 30 hari kalender
  • Pengawasan Konstruksi: 90 hari kalender (menyesuaikan jadwal pelaksanaan konstruksi)

METODE SELEKSI

Seleksi dilakukan berdasarkan kualifikasi dan pengalaman konsultan, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pengalaman relevan perusahaan
  • Kapasitas teknis dan metodologi pendekatan
  • Kompetensi tenaga ahli kunci
Konsultan dengan kualifikasi terbaik akan diundang langsung untuk tahap lanjutan (permintaan proposal teknis dan biaya)

DOKUMEN YANG HARUS DISAMPAIKAN DALAM EOI

Peserta diminta menyampaikan dokumen EOI yang memuat:

  • Surat Pernyataan Minat (Cover Letter)
  • Profil Perusahaan
  • Akta pendirian dan perubahannya (ringkas)
  • Pengalaman relevan (maks. 5 proyek terakhir)
  • Struktur organisasi dan CV tenaga ahli utama
  • Metodologi pendekatan singkat (maks. 5 halaman)
  • Daftar klien atau referensi (jika ada)
Catatan:
Dokumen EOI disusun ringkas, jelas, dan tidak lebih dari 25 halaman (tidak termasuk lampiran).

JADWAL KEGIATAN SELEKSI

TahapanTanggal
Pengumuman EoI3 Maret 2026
Batas Akhir Pemasukkan EoI10 Maret 2026
Evaluasi EoI13 Maret 2026
Pengumuman Konsultan17 Maret 2026

CARA PENYAMPAIAN EOI

Dokumen EOI disampaikan dalam bentuk:

  • Softcopy (PDF)

Dikirim melalui email ke:

procurement@kemitraan.or.id cc zulfadhli.prasetyo@kemitraan.or.id dan niknik.jatnika@kemitraan.or.id
Subjek email: EOI – Konsultan Perencanaan & Pengawasan Rehabilitasi MCK Komunal – [Nama Perusahaan]

PENUTUP

Hanya konsultan yang memenuhi kualifikasi terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. KEMITRAAN tidak berkewajiban memilih konsultan dengan nilai terendah dan berhak membatalkan proses seleksi apabila dianggap perlu.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.