Beranda / Publication

KEMITRAAN Kerja Sama dengan KEMENDAGRI Perkuat Pembangunan Inklusif

JAKARTA – KEMITRAAN melalui Program Estungkara mengajak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat kerja sama dalam berbagai program strategis pembangunan daerah yang berorientasi pada inklusi sosial. Ajakan ini disampaikan dalam rapat yang digelar pada Kamis, 6 Maret 2025 di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut Manajer Program Manager KEMITRAAN Yasir Sani dan Program Officer KEMITRAAN Tracy Pasaribu, berdiskusi dengan Direktur PEIPD Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan, beserta tim. Salah satu poin utama yang dibahas adalah penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KEMITRAAN dan Kemendagri yang akan segera diformalkan untuk memastikan sinergi yang lebih kuat.

KEMITRAAN mengusulkan beberapa agenda strategis yang dapat dikolaborasikan dengan Kemendagri. Salah satunya ialah penyelenggaraan kegiatan yang akan dilaksanakan bersama KEMITRAAN melalui Program Estungkara.

Selain itu, kerja sama juga mencakup pendampingan ke kabupaten dan kota yang bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah daerah mengenai substansi GEDSI (Gender, Disability, and Social Inclusion) serta aspek teknis terkait Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Pendampingan ini akan berbentuk forum dan dapat dilakukan di wilayah dampingan Estungkara atau mitra nasional INKLUSI lainnya. Juga, adanya Forum Kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L), yang akan mengidentifikasi elemen wajib dalam dokumen perencanaan daerah guna memastikan inklusivitas dalam kebijakan publik.

Adapun sebagai bentuk komitmen Kemendagri dan tindak lanjut menanggapi ajakan ini, Bangda Kemendagri menyatakan keterbukaannya untuk berkolaborasi lebih lanjut dengan KEMITRAAN. Dalam pertemuan ini, Kemendagri meminta penjelasan lebih lanjut mengenai target dan lokus dampingan KEMITRAAN agar sinergi yang dibangun dapat saling menguntungkan.

Selain itu disepakati pula beberapa langkah konkrit. Salah satunya ialah Kemendagri akan menyusun rencana kerja yang mencakup kegiatan strategis dan output yang diharapkan. Selanjutnya KEMITRAAN diharapkan meninjau rencana tersebut dan menyesuaikan program yang dapat dikerjakan bersama.

Dengan adanya kerja sama ini, KEMITRAAN berharap strategi pembangunan daerah yang inklusif dapat terwujud. KEMITRAAN juga berharap setiap kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan, mendapat perhatian dalam kebijakan pembangunan nasional.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.