Beranda / Publication

Dua Desa Dampingan Kemitraan Raih Penghargaan Desa Inklusi Tingkat Nasional

JAKARTA – Desa Tapenpah di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, dan Desa Modomang di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, jadi pusat perhatian nasional ketika berhasil masuk dalam nominasi 10 besar UNESA Village Award 2024. Ajang tersebut digagas oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Surabaya (UNESA) berkerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Desa Modomang bahkan melangkah lebih jauh dengan meraih peringkat ketiga nasional, mengalahkan lebih dari 200 peserta lainnya yang berlangsung pada Jum’at (29/11) di gedung rektorat UNESA.

Penghargaan bukan hanya tentang piala atau pengakuan semata. Ini adalah penghormatan atas perjuangan, kerja keras, dan semangat inklusivitas yang melekat dalam denyut kehidupan kedua desa tersebut. Di balik penghargaan, terdapat kisah-kisah inspiratif yang membuktikan, pembangunan desa inklusif bukan angan tapi kenyataan yang bisa dicapai melalui kerja sama dan keberanian.

Tapenpah: Desa yang Memberdayakan Semua Kalangan

Di tengah lanskap hijau Nusa Tenggara Timur, Desa Tapenpah sebagai model desa inklusif. Dengan pendampingan Yayasan Tanpa Batas (YTB) melalui program P3PD Sub Komponen 2B tentang Inklusi dan Akuntabilitas Sosial telah memulai perjalanan transformasi yang menginspirasi.

Kepala Desa Tapenpah, Thomas Sikone (41), memiliki visi unik: menjadikan desanya sebagai rumah bagi semua warga, termasuk kelompok rentan sehingga bisa berinteraksi dan berkembang. Salah satu inisiatif menonjol adalah komunitas “Convidence,” yang dikhususkan untuk memberdayakan penyandang disabilitas. Melalui wadah ini, kelompok difabel mendapatkan pelatihan keterampilan yang membuka peluang ekonomi bagi mereka.

Bukan hanya itu, pemuda desa juga memainkan peran sentral dalam pembangunan Tapenpah. Mereka mengelola kursus bahasa Inggris bagi anak-anak, sebuah bentuk pendidikan nonformal yang sepenuhnya didukung komunitas. Media sosial desa pun dikelola para pemuda, membuktikan mereka penggerak utama dalam tata kelola pemerintahan desa.

“Anggaran desa kami sejak tahun 2023 sudah dialokasikan untuk kebutuhan kelompok rentan dan marginal. Kami ingin memastikan, tidak ada yang tertinggal dalam pembangunan,” ujar Thomas Sikone.

Salah satu program unggulan desa adalah pelatihan ternak babi untuk lansia, perempuan kepala rumah tangga, dan pemuda putus sekolah. Sebesar Rp. 170 juta telah dialokasikan untuk program ini, termasuk pelatihan pembuatan pakan ternak babi dan sekolah lapang pelestarian tutur budaya (tradisi lisan). Langkah-langkah ini membuahkan hasil, Desa Tapenpah tidak hanya menjadi desa inklusif secara sosial tetapi juga mandiri secara ekonomi.

Modomang: Inovasi di Tengah Ketahanan Pangan

Di sisi lain, Desa Modomang membawa cerita tidak kalah membanggakan. Terletak di daratan Bolaang Mongondow, desa yang dipimpin Refky Karawuan, seorang kepala desa penuh semangat memberdayakan kelompok rentan dan marginal.

Selama dampingan Paidea Institute melalui program P3PD, Modomang memiliki pencapaian luar biasa, terutama di bidang ketahanan pangan. Salah satu program unggulan desa adalah penangkaran benih kacang tanah, sebuah inisiatif yang dirintis melalui sekolah lapang.

“Program ini tidak hanya memberikan peluang ekonomi bagi kelompok rentan, tetapi juga jadi bahan pembelajaran bagi penyuluh pertanian di Sulawesi Utara,” ujar Siti Hadija Junaidi, koordinator program P3PD untuk Kabupaten Bolaang Mangondow.

Keberhasilan pilot program mendapat perhatian Dinas Pertanian, yang akan memberikan dukungan anggaran pada tahun 2025 untuk pengembangan. Selain itu, program ini juga membawa dampak langsung bagi kelompok rentan, untuk mendapatkan penghasilan tetap dari hasil penangkaran benih.

Tidak berhenti di situ, Modomang juga dikenal dengan regulasi-regulasi yang mencerminkan inklusi sosial di desa. Sejak tahun 2020, desa ini telah mengeluarkan peraturan yang mendukung kelompok rentan, termasuk prioritas pelayanan kesehatan bagi lansia dan pada 2022 menerbitkan Perdes tentang pola asuh remaja dan anak di era digital. Regulasi ini menjadi pilar penting menciptakan lingkungan yang inklusif.

Kekuatan Partisipasi dan Kolaborasi

Salah satu faktor kunci keberhasilan kedua desa adalah partisipasi warga. Di Modomang, seluruh kader desa inklusi berasal dari kelompok rentan, seperti perempuan, pemuda, disabilitas, dan pekerja serabutan. Mereka tidak hanya dilibatkan dalam perencanaan pembangunan desa tetapi juga dalam kegiatan publik, seperti lomba pola asuh anak tingkat kabupaten dan provinsi.

“Ini tentang memberi mereka ruang bersuara dan berkontribusi,” ujar Refky Karawuan (59).

Di Tapenpah, semangat yang sama juga terasa. Kelompok pemuda dan lansia bersama-sama terlibat dalam pelatihan pembuatan pakan ternak dan pelestarian budaya. Partisipasi aktif ini menciptakan rasa memiliki yang kuat, sehingga setiap program mendapatkan dukungan penuh masyarakat.

“Inisiatif inklusi desa sudah dimulai sebelumnya, dengan adanya dampingan kami makin memperkuat inovasi baik program maupun pelayanan di desa,” ujar Marselino Manek, koordinator program P3PD untuk kabupaten Timor Tengah Utara.

Penghargaan yang diterima Desa Tapenpah dan Modomang bukan akhir perjalanan, melainkan awal dari babak baru. Kedua desa ini telah berupaya membuktikan bahwa pembangunan inklusif dapat dicapai melalui kerja sama, inovasi, dan komitmen memberdayakan semua kalangan.

“Kami berharap desa-desa lain dapat terinspirasi dari Tapenpah dan Modomang. Inklusivitas adalah kunci menciptakan desa berdaya dan mandiri,” ujar Yasir Sani selaku team leader P3PD KEMITRAAN Kawasan Timur Indonesia.

Pemberdayaan ini membuka peluang bahwa partisipasi warga, siapapun dia, apapun latar belakangnya apabila diberikan kesempatan akan mampu melahirkan inisiatif perubahan di desa. Berkat kepemimpinan kepala desa di Tapenpah dan Modomang, keberanian dan kerja keras, setiap desa bisa menjadi bintang di panggung nasional. Dua desa ini menggambarkan adanya apresiasi terhadap kerja keras warga khususnya kelompok rentan dan marjinal, dan desa adalah milik bersama, dibangun bersama. Desa inklusif adalah fondasi bagi Indonesia yang lebih kuat, adil, dan sejahtera senafas dengan cita-cita hidup berbangsa dan bernegara.

Penulis: Muchamad Nadzirummubin

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.