Beranda / Proposal

Procurement of Consulting Services for Training and Certification on Greenhouse Gas (GHG) Emissions Calculation

The RBP GCF Output 2 Program in Central Sulawesi supports efforts to reduce Greenhouse Gas (GHG) emissions through strengthening institutional capacity and human resources in the forestry sector. One important element in supporting the implementation of RAD GRK and achieving the FOLU Net Sink 2030 target is the availability of competent technical personnel capable of conducting GHG inventory and emissions calculations.

As part of this support, KEMITRAAN will conduct Training and Certification on GHG Emissions Calculation Competency for staff from the Forestry Service, KPH, Tahura, and related stakeholders in Central Sulawesi Province.

Proposal Submission Method:

Please submit your proposal via email to: procurement@kemitraan.or.id, with copies to zulfadhli.prasetyo@kemitraan.or.id and niknik.jatnika@kemitraan.or.id, no later than May 15, 2026 at 15:00 WIB, with the subject line: “Proposal for GHG Training and Certification – Company Name”.

Required Supporting Documents:

  • Cover letter of submission
  • Organizational profile
  • Proof of legality and accreditation of LSP, BNSP, and KAN
  • Technical proposal (work plan)
  • Financial proposal (budget plan)
  • Implementation schedule
  • Other supporting certifications
  • Completed attached Vendor Questionnaire

Proposal Evaluation

Proposals will be evaluated based on:

  • Relevance to the scope of work and expected outputs
  • Experience and qualifications
  • Quality of the implementation plan
  • Cost efficiency and reasonableness

Clarification and Inquiries

Interested parties requiring further clarification regarding the scope of work, technical requirements, or other matters related to this Call for Proposal may submit their questions via email. Clarification requests can be sent to:

procurement@kemitraan.or.id cc zulfadhli.prasetyo@kemitraan.or.id ; niknik.jatnika@kemitraan.or.id

Subject: Clarification – GHG Training Proposal

Deadline for submission of questions: May 12, 2026 at 15:00 WIB

Responses to all clarification questions will be delivered via email directly to the sender. If deemed necessary, they will be compiled and shared with all prospective providers who have expressed interest.

Additional Notes
– Only proposals that meet the requirements will be contacted for clarification or negotiation.
– KEMITRAAN reserves the right to reject any or all proposals without obligation to provide reasons.

The Terms of Reference (ToR) and Vendor Questionnaire can be downloaded via the link below:

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.