Program

Electronic Evidence Management Program to Support the Trial of Corruption CasesDescription

Corruption has been a major obstacle to democracy and development in Indonesia. The Corruption Eradication Commission (KPK) was established to improve this situation, but corruption remains a serious problem. Under its 2015-2019 Strategic Plan, KPK aims to achieve a law enforcement Index against corruption that is 7.5-1.32 points lower than the Index in 2014. As such, this ambitious target will be even more challenging given the fact that corruption today is increasingly complicated and complex, including the increasingly convoluted use of electronic evidence to obscure corruption offenses.

Although the Indonesian Legal System has recognized electronic evidence since the enactment of the Anti-Corruption Law in 2001, the Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) scheme does not provide further guidance for law enforcement officials to effectively use electronic evidence in the fight against crime. Therefore, law enforcement must adapt to a reality where knowledge, skills and capacity to handle electronic evidence has become a necessity.
The Partnership is working with the support of the International Development Law Organization (IDLO) to optimize the use of electronic evidence in the fight against corruption in Indonesia.

The main objective of the project is to increase the use of electronic evidence in corruption trials. The project strategy focuses on (1) strengthening regulations and procedures on electronic evidence that adopt international standard protocols and guidelines; and (2) strengthening the institutional capacity of law enforcement agencies and the Supreme Court in the utilization of electronic evidence in corruption trials.

Key Achievements

The studies completed within the framework of this project have helped improve stakeholders’ understanding and knowledge of the importance of electronic evidence in law enforcement. Stakeholders have also benefited from various types of training on handling and managing electronic evidence organized by KEMITRAAN as part of institutional capacity building.

Collaboration between KEMITRAAN and LeIP has resulted in the formulation of improved SOPs on the handling and management of electronic evidence. KEMITRAAN is also working with the US DOJ-FBI and KPK’s Anti-Corruption Education Center to facilitate internships for the first batch of KPK’s first responder and digital forensics candidates.

Donor
Government of the Netherlands

Project Period
November 2018-November 2021

Implementing Partner
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Imparsial, Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers)

Subscribe to Our Newsletter
Receive inspiring stories, news and updates.

Subscribebanner
Partnership
Jl. Taman Margasatwa 26C Ragunan, Pasar Minggu, South Jakarta 12550
Map: Get direction
Phone: +62 21 2278 0580
Email: info@kemitraan.or.id
Stay connected:

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.