Home / Press Release

Organisasi Masyarakat Sipil Dorong Perlindungan bagi Perempuan Pembela HAM Lingkungan Hidup

Pertemuan Pertama Kaukus Perempuan Pembela HAM Lingkungan Hidup di Jakarta, 13 Juli 2023

Jakarta, 13 Juli 2023 – Sebanyak 27 peserta dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Kaukus Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (PPHAM) Lingkungan Hidup melakukan konsolidasi pertama di Jakarta, 13 Juli 2023. Kaukus ini bertujuan untuk mendorong rencana aksi dalam memperkuat advokasi kebijakan perlindungan yang sensitif gender bagi PPHAM terutama dalam isu lingkungan hidup.

Pertemuan dilaksanakan untuk menentukan isu strategis dan menyusun rencana tidak lanjut yang akan diadvokasi bersama, untuk mendorong program PPHAM lingkungan hidup menjadi prioritas kebijakan pemerintah.

Pertemuan konsolidasi kaukus ini merupakan salah satu kegiatan yang didukung oleh KEMITRAAN melalui proyek ELEVATE (Enhancing the Leverage of Women Environment Human Rights Defenders). ELEVATE bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengaruh perempuan pembela hak asasi manusia (PPHAM) dalam melestarikan lingkungan hidup dengan kebijakan yang sensitif gender.

“Organisasi masyarakat sipil melihat bahwa kasus dan ragam kekerasan terhadap pembela HAM meningkat, akan tetapi perlindungannya masih belum memadai. Terlebih lagi, perempuan pembela HAM mengalami risiko yang berlipat dalam melakukan advokasinya. Mereka acapkali diserang tidak hanya tertuju pada identitasnya sebagai pembela HAM tetapi juga identitas diri sebagai perempuan, ibu, dan anggota masyarakat,” jelas Dewi Damayanti, Project Manager ELEVATE, KEMITRAAN.

Pembangunan yang berfokus pada industri tambang dan industri ekstraktif lainnya memiliki karakter yang eksploitatif terhadap sumber kehidupan sehingga meningkatkan risiko kerusakan fungsi alam dan ekosistem bagi manusia.1 Perempuan memiliki kerentanan lebih tinggi dalam menghadapi kerusakan lingkungan karena peningkatan beban kerja di rumah ketika akses kepada air, makanan, dan sumber daya lainnya terganggu.2 Namun kaum perempuan justru tertinggal dan kurang terwakili dalam pembuatan keputusan dan advokasi.3

Andi Rahmana dari Aliansi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) menyampaikan hasil studi AEER di area sekitar smelter nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara. “Saat ini masyarakat di sana mengalami krisis air bersih karena sungai mulai tercemar dan air tanah menjadi asin. Tokoh-tokoh di sekitar tambang telah mengadvokasi hak mereka, namun mendapat penolakan dan ancaman. Perempuan sendiri mengalami kendala yang signifikan karena belum memiliki pemahaman yang sama atas masalah yang mereka hadapi dan masih berjuang sendiri-sendiri.”

Andi juga menambahkan bahwa perempuan di daerah tersebut turut kehilangan ruang hidup berupa lahan kebun sejak adanya pembeban lahan untuk kepentingan penambangan nikel.

“Di masyarakat ada pembakuan peran yang menempatkan perempuan hanya untuk mengurus urusan domestik. Perempuan sering dianggap tidak memiliki kapasitas untuk advokasi, akibatnya perempuan dipinggirkan dalam berbagai pembuatan keputusan di dalam wilayah tinggal mereka. Suara perempuan menjadi tidak terwakili dengan baik,” jelas Citra Referandum, Direktur LBH Jakarta.

Di samping kerentanan yang dihadapi karena posisi perempuan yang dipinggirkan di masyarakat, PPHAM kerap mendapatkan kekerasan seksual, serangan terhadap peran gender, dan terhadap nama baik dan kredibilitasnya. Sepanjang tahun 2015-2021 Komnas Perempuan mencatat terjadi 87 kasus kekerasan yang menimpa PPHAM.4 Tentunya ini merupakan fenomena gunung es di mana kasus yang dilaporkan mungkin jauh lebih sedikit daripada kasus yang terjadi.

Proyek ELEVATE difokuskan kepada para perempuan dan komunitas yang hak atas tanah dan sumber daya alamnya terancam oleh proyek pembangunan skala besar seperti ekspansi perkebunan monokultur maupun industri ekstraktif yang tidak bertanggung jawab. Perempuan dan komunitas tersebut tersebar di beberapa desa di Kalimantan Timur, Riau, dan Sulawesi Tengah. Diharapkan para perempuan dan komunitas tersebut nantinya dapat meningkatkan kemampuan dan pengaruh untuk mengadvokasi kebijakan lingkungan hidup yang sensitif gender.

Bersama dengan KEMITRAAN, konsolidasi pertama Kaukus PPHAM dihadiri oleh Komnas Perempuan, LBH Pers, Pusaka Bentala Rakyat, INFID, ICJR, ICEL, Imparsial, LBH APIK, WALHI, AEER, Sawit Watch, ELSAM, LBH Jakarta, SafeNet, Kontras, dan HUMA.


1WALHI. (2018). Diakses melalui https://www.walhi.or.id/perempuan-bergerak-melawan-industri-ekstraktive-batubara-2
2Itzá Castañeda Camey, Laura Sabater, Cate Owren and A. Emmett Boyer. IUCN. Gender-based violence and environment linkages, halaman 106.
3Prof. Shri. Srinivasan Balakrishnan. (2023). Empowering the unheard: Why women’s voices are crucial in environmental policy and action https://www.iucn.org/story/202303/empowering-unheard-why-womens-voices-are-crucial-environmental-policy-and-action
4Juli Hantoro. (2022). Komnas Perempuan Sebut Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Pembela HAM. Naik. Diunduh dari https://nasional.tempo.co/read/1662344/komnas-perempuan-sebut-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-pembela-ham-naik

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2016

In March 2016, KEMITRAAN received international accreditation from the Adaptation Fund. The Adaptation Fund Board, in its 27th meeting, decided to accredit KEMITRAAN as National Implementing Entity (NIE) from the Adaptation Fund. KEMITRAAN is the first and only Indonesian institution to be accredited as a NIE Adaptation Fund in Indonesia.

2003

In 2003, KEMITRAAN became an independent legal entity registered as a Non-Profit Civil Partnership. At that time, KEMITRAAN was still a program managed by UNDP until the end of 2009. Since the beginning of 2010, KEMITRAAN took over full responsibility and accountability for the programs and their development.

2000-2003

KEMITRAAN played a crucial role in supporting the development of legislation to establish the KPK. This was followed by steps to support the Government and DPR in selecting competent commissioner candidates and also supporting civil society groups to critically monitor the selection process. After the commissioners were appointed, they asked KEMITRAAN to help with the institutional design and initial recruitment of the KPK, as well as play the role of donor coordinator. It is clear that KEMITRAAN plays a key role in supporting the Corruption Eradication Commission to develop the capacity and strategies needed to work as effectively as possible.

1999-2000

The Partnership for Governance Reform, or KEMITRAAN, was founded in 2000 following Indonesia’s first free and fair general election in 1999. This historic election is an important step in Indonesia’s efforts to move away from an authoritarian past towards a democratic future. PARTNERSHIP was established from a multi-donor trust fund and is managed by United Nations Development Programme (UNDP) with a mandate to advance governance reform in Indonesia

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.