Home / Media Coverage

Riset Kemitraan: Polisi Banyak Lakukan Pelanggaran HAM

Oleh Lia Hutasoit

Demi di Purwokerto yang menyebut sebagai aksi kamisan, Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Cokie Sustrisno)

Jakarta, IDN Times – Lembaga non-profit bernama Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan atau disingkat Kemitraan memaparkan hasil penelitian terkait situasi terkini para pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Peneliti Kemitraan yang juga aktivis HAM Zainal Abidin menjelaskan, pelaku negara pelanggaran HAM didominasi kepolisian, sedangkan untuk pelaku non-negara didominasi oleh perusahaan.

“Siapa sih pelaku-pelaku serangan atau ancaman pada pembela HAM, dari aktor negara kepolisian, dan juga pemda termasuk juga satpol PP yang suka gusur,” ujarnya dalam agenda catatan kelabu pelindungan Pembela HAM 2014-2024, secara daring, Jumat (27/9/2024)

Dari data detail yang ada, dijelaskan jenis serangan atau ancaman yang dilakukan kepolisian dapat berganda, dengan angka tertinggi ditemukan pada judicial harassment pada 239 peristiwa, terutama dalam konteks penangkapan melibatkan korban massal. Jenis serangan fisik juga kerap dilakukan kepolisian, terutama terkait penganiayaan yang melibatkan 2.455 korban dan pengusiran atau pembubaran yang melibatkan 1.008 korban.

1. Polisi menempati urutan pertama dengan 458 peristiwa

Riset Kemitraan: Polisi Banyak Lakukan Pelanggaran HAMPegiat HAM menggelar aksi Kamisan, 27 Agustus 2024. Dalam aksi kali ini, massa menyuarakan tentang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan Tribrata TV dan tiga anggota keluarganya pada 27 Juni 2024. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Artikel ini telah tayang di Idntimes.com dengan judul “Riset Kemitraan: Polisi Banyak Lakukan Pelanggaran HAM”.

Klik untuk baca: https://www.idntimes.com/news/indonesia/lia-hutasoit-1/riset-kemitraan-polisi-banyak-lakukan-pelanggaran-ham.

Tingginya angka penangkapan dan pembubaran ini mayoritas berkaitan dengan pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi, seperti menyampaikan pendapat dan kebebasan pers.

Polisi menempati urutan pertama dengan 458 peristiwa, kemudian pemda 98 peristiwa, kejaksaan 49, kementerian atau lembaga lainnya 42, pengadilan 40 dan TNI 39.

2. Ada serangan fisik hingga nonfisik

Riset Kemitraan: Polisi Banyak Lakukan Pelanggaran HAMAgenda catatan kelabu pelindungan Pembela HAM 2014-2024, secara daring, Jumat (27/9/2024)

Dia menjelaskan, para pembela HAM yang menjadi korban serangan atau ancaman mencakupi korban dalam kategori individu dan kelompok. Total korban yang teridentifikasi mencapai 5.475 orang pada 1.019 peristiwa, dengan 449 peristiwa menyasar pada satu orang pembela HAM atau kasus individual, sedangkan 520 peristiwa menyasar pada sekelompok individu, komunitas dan organisasi Pembela HAM. 

Dalam berbagai kasus, satu korban dapat mengalami berbagai bentuk serangan atau ancaman.Tidak semua laporan memuat data berdasarkan gender korban. Bentuk serangan atau ancaman pada korban laki-laki, tertinggi dalam bentuk judicial harassment sebanyak 41 persen, diikuti dengan serangan fisik mencapai 38 persen, dan serangan non-fisik 21 persen.

Sementara pada korban perempuan, bentuk serangan atau ancaman tertinggi adalah fisik yang mencapai 43 persen, diikuti serangan nonfisik 4 persen, dan serangan dalam bentuk judicial harassment sebanyak 17 persen.

3. Kasus penyerangan pembela HAM terbanyak di Jakarta

Riset Kemitraan: Polisi Banyak Lakukan Pelanggaran HAMAgenda catatan kelabu pelindungan Pembela HAM 2014-2024, secara daring, Jumat (27/9/2024)

Dia juga menjelaskan bahwa DKI Jakarta jadi daerah tertinggi tempat terjadinya penyerangan pada pembela HAM, yakni ada 130 serangan selama 2014 hingga 2023. Mereka menghadapi serangan fisik hingga adanya penganiayaan.

“Serangan terjadi di DKI, kita faham konsentrasi (aksi) massa terjadi di Jakarta,” katanya.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2016

In March 2016, KEMITRAAN received international accreditation from the Adaptation Fund. The Adaptation Fund Board, in its 27th meeting, decided to accredit KEMITRAAN as National Implementing Entity (NIE) from the Adaptation Fund. KEMITRAAN is the first and only Indonesian institution to be accredited as a NIE Adaptation Fund in Indonesia.

2003

In 2003, KEMITRAAN became an independent legal entity registered as a Non-Profit Civil Partnership. At that time, KEMITRAAN was still a program managed by UNDP until the end of 2009. Since the beginning of 2010, KEMITRAAN took over full responsibility and accountability for the programs and their development.

2000-2003

KEMITRAAN played a crucial role in supporting the development of legislation to establish the KPK. This was followed by steps to support the Government and DPR in selecting competent commissioner candidates and also supporting civil society groups to critically monitor the selection process. After the commissioners were appointed, they asked KEMITRAAN to help with the institutional design and initial recruitment of the KPK, as well as play the role of donor coordinator. It is clear that KEMITRAAN plays a key role in supporting the Corruption Eradication Commission to develop the capacity and strategies needed to work as effectively as possible.

1999-2000

The Partnership for Governance Reform, or KEMITRAAN, was founded in 2000 following Indonesia’s first free and fair general election in 1999. This historic election is an important step in Indonesia’s efforts to move away from an authoritarian past towards a democratic future. PARTNERSHIP was established from a multi-donor trust fund and is managed by United Nations Development Programme (UNDP) with a mandate to advance governance reform in Indonesia

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.