Beranda / Book

Indonesia Governance Index (IGI) Ketahanan Iklim

Sebagai lembaga yang fokus mendorong tata kelola pemerintahan di Indonesia, KEMITRAAN secara konsisten mengukur kinerja aktor tata kelola pemerintahan di daerah. Ukuran kinerja memungkinkan para pihak melakukan pembenahan dan perbaikan kinerjanya berbasis data dan fakta.

Diawali tahun 2007-2008 melalui Indonesia Governance Indeks (IGI), KEMITRAAN melihat sejauh mana aktor tata kelola yang terdiri dari Pejabat Politik, Birokrasi, Masyarakat Sipil dan Masyarakat Ekonomi berinteraksi satu sama lain untuk mempengaruhi kualitas pembangunan dan pelayanan publik daerah.

Tahun 2017 melalui pengembangan dari IGI, KEMITRAAN melakukan asesmen untuk melihat kesiapan tata kelola daerah dalam menghadapi perubahan iklim melalui Climate Change Governance Assessment (CCGA). Wilayah penelitian dirumuskan untuk melihat keterwakilan daerah dengan tipologi beragam, dari wilayah pesisir, hutan dan pertanian, lahan gambut, hingga urban. Salah satu kesimpulan dari penelitian menunjukkan bahwa daerah belum terlalu fokus mempersiapkan masyarakatnya menghadapi dampak perubahan iklim. Kebijakan pusat terkait dengan mitigasi dan adaptasi juga tidak sepenuhnya dipahami oleh daerah, sehingga mereka melakukan perencanaan pembangunan tanpa memperhatikan dampak iklim

Sebagai satuan pemerintahan, Pemda memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan warga dan wilayahnya tidak mengalami kerugian signifikan dari dampak perubahan iklim. Oleh karena itu, daerah perlu mempersiapkan masyarakat dan infrastruktur yang tahan (resilient) untuk mampu beradaptasi dari proses perubahan iklim yang terus berjalan.

Untuk melihat sejauh mana kesiapan daerah, KEMITRAAN melalui dukungan dari International Development Research Center (IDRC), Kanada dan Oak Foundation melakukan penelitian IGIKetahanan Iklim di empat provinsi dan lima kabupaten/kota. IGI-Ketahanan Iklim menjadi kajian terbaru, sekaligus menunjukkan komitmen KEMITRAAN berkontribusi dalam memberikan fakta dan komprehensif data berkaitan dengan tata kelola di Indonesia, terutama dikaitkan dengan tantangan terbaru, yang mungkin tidak ada dalam diskusi-diskusi publik di awal reformasi

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.