Beranda / Proposal

Invitation to Tender – Rehabilitasi Hutan dan Lahan Wilayah PS dan Non PS

Project: RBP-REDD+
Location: Sulawesi Tengah
Budget: Rp 4.366.179.125,-

Tender Title: Rehabilitasi Hutan dan Lahan Wilayah PS dan Non PS (213.987 Batang)

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan (KEMITRAAN) mengundang perusahaan yang memenuhi kualifikasi untuk berpartisipasi dalam tender layanan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di wilayah Perhutanan Sosial (PS) dan Non PS dengan total distribusi dan penanaman 213.987 batang bibit di Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan dan meningkatkan tutupan hutan, memperkuat fungsi ekologis kawasan, serta memperkuat peran masyarakat dalam pengelolaan hutan lestari melalui kerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), kelompok tani hutan, dan pemangku kepentingan lokal.

Batas akhir pengajuan proposal:
Jumat, 14 November 2025, pukul 17.00 waktu setempat. Proposal yang diterima setelah batas waktu tersebut tidak akan dipertimbangkan.

Aanwijzing (penjelasan dokumen tender):
Tanggal: 11 November 2025
Waktu: 09.00 WIB
Media: Zoom Meeting
Tautan: https://zoom.us/j/96964310502?pwd=tmixxsNfaESyt18DWYiTikA4AM8zRT.1
Meeting ID: 969 6431 0502
Passcode: 952491

Pengiriman proposal:
Proposal teknis dan keuangan harus disampaikan dalam dua berkas PDF terpisah melalui email ke: procurement@kemitraan.or.id
Gunakan subjek email: ITT003/IX/KMT/2025_RHL_[zona yang dipilih]_[nama perusahaan]

Informasi Tambahan

Persyaratan tender, kriteria penilaian, serta kelengkapan dokumen (seperti Kerangka Acuan Kerja, RAB Form, dan Lampiran lainnya) dapat diakses melalui tautan berikut: Klik di sini untuk mengunduh dokumen lengkap

Untuk informasi lebih lanjut tentang organisasi dan program-program KEMITRAAN, silakan kunjungi:
www.kemitraan.or.id

KEMITRAAN tidak memberikan toleransi terhadap praktik korupsi atau penyuapan, serta berkomitmen untuk mendengarkan dan menangani segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Staff dan penyedia barang/jasa, kontraktor.

Email : pengaduan@kemitraan.or.id | Nomor telepon : 0822 7777 2029

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.