Pada tahun 2021, kebakaran hutan dan lahan atau karhutla meningkat 15,93 persen atau 56.280 hektar dibandingkan tahun sebelumnya. Sejak Januari hingga November 2021 terjadi karhutla seluas 353.222 hektar. Padahal, tahun 2020, luas karhutla hanya 296.942 hektar (Kompas.id, 23/12/2021).
Peningkatan ini sepertinya di luar prediksi banyak pihak. Seharusnya dengan kemarau basah yang terjadi, tingkat karhutla bisa menurun. Faktanya justru lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Lalu bagaimana halnya dengan musim kemarau pada tahun 2022 yang cenderung akan mengalami kemarau kering? Tampaknya bisa lebih besar lagi apabila sejak dini tidak diantisipasi.
Sejatinya dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama lembaga dan instansi terkait telah mewaspadai sejak dini potensi karhutla. Namun, tampaknya program pencegahan karhutla belum menjadi program berkelanjutan yang dilakukan secara kolaboratif.
Selengkapnya artikel ini bisa dibaca di Kompas.
Ditulis oleh: Zenwen Pador. National Legal Expert Program SIAP- IFM, KEMITRAAN Partnership;
Artikel ini adalah opini penulis.
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.