PENANGANAN KELUHAN

PENJELASAN

Dokumen ini menjelaskan bagaimana KEMITRAAN akan menerima, mencatat, menyelidiki, menanggapi, dan menyelesaikan keluhan yang dibuat tentang kinerja/layanannya

PRINSIP

Kami sangat menghargai setiap keluhan, menanggapi dengan serius dan akan memperlakukannya secara rahasia dan tepat untuk menemukan penyelesaian atas keluhan Anda. Kami akan melakukan yang terbaik untuk menyelesaikan masalah apa pun dan kami juga akan belajar dari waktu ke waktu untuk meningkatkan standar layanan dan kinerja kami

KOMITMEN TERHADAP ANTIKORUPSI DAN PENYUAPAN

Kemitraan tidak mentolerir penipuan dan korupsi. Sebagai bagian dari nilai-nilai inti dan tata kelola Kemitraan, semua staf dan organisasi yang berpartisipasi termasuk vendor dan penerima hibah wajib berkomitmen untuk melakukan pencegahan, pencegahan, dan pendeteksian penyuapan dan korupsi. Setiap kecurangan yang terdeteksi terkait dengan pelaksanaan proyek selalu ditindaklanjuti tanpa toleransi.

KOMITMEN TERHADAP PERLINDUNGAN SOSIAL DAN LINGKUNGAN

Kemitraan mematuhi kebijakan perlindungan sosial dan lingkungan. Sebagai bagian dari nilai-nilai inti dan tata kelola Kemitraan, semua staf dan organisasi yang berpartisipasi termasuk vendor dan penerima hibah wajib mematuhi kebijakan sosial dan lingkungan Kemitraan. Setiap ketidakpatuhan yang terdeteksi terkait dengan pelaksanaan proyek selalu ditindaklanjuti dengan tindakan cepat.

STANDAR LAYANAN

Kemitraan bertujuan untuk memberikan standar layanan dan kepatuhan tertinggi kepada semua pemangku kepentingannya. Jika kami dan/atau mitra pelaksana kami gagal memberikan hal ini kepada Anda, kami akan sangat menghargai jika Anda memberi tahu kami agar kami dapat melakukan yang terbaik untuk menyelesaikan masalah apa pun.

PENGAJUAN KELUHAN

Ada banyak cara untuk menyampaikan keluhan:

 

Berbicara langsung dengan staf atau petugas terkait yang bertanggung jawab jika Anda merasa masalah tersebut dapat diselesaikan dengan cepat.
Anda dapat mengirimkan keluhan atau masalah Anda secara tertulis ke alamat berikut ini:

Petugas Penanganan Keluhan adalah orang yang bertanggung jawab untuk menangani keluhan. Ia akan memberitahukan kepada orang/unit yang relevan dalam Kemitraan atau mitra pelaksananya untuk mencari solusi atau menyelesaikan masalah tersebut.

INVESTIGASI

Keluhan Anda akan diselidiki dengan cara berikut:

 

  1. Petugas Penanganan Keluhan akan mendiskusikan keluhan Anda dengan manajer yang relevan dan akan mencoba mencari solusi
  2. Petugas Penanganan Keluhan kemudian akan menyiapkan tanggapan tertulis, yang akan dikirimkan kepada Anda. Jika masalahnya sangat teknis dan hanya staf tertentu yang dapat memberikan tanggapan yang tepat, maka staf yang berwenang akan menanggapi atau berkomunikasi langsung dengan Anda dengan menyertakan Petugas Penanganan Keluhan dalam komunikasi tersebut.
  3. Jika keluhan dikirim secara anonim, keluhan tersebut akan diselidiki selama ada informasi yang jelas dan data atau bukti yang cukup.
  4. Semua informasi yang berkaitan dengan keluhan yang diterima akan dijaga kerahasiaannya.

JIKA TIDAK PUAS DENGAN RESPONS KAMI

Harap diperhatikan bahwa jika Anda tidak puas dengan tanggapan kami, atau jika Anda tidak ingin mengajukan pengaduan seperti yang dijelaskan di atas, Anda dapat berkomunikasi langsung dengan Manajemen Senior atau Direktur Eksekutif:

 

Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan Jl. Taman Margasatwa No. 26C, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550 Telepon: +62-21-2278-0580 Faksimili: +62-21-781-2325 Email: complaint.handling@kemitraan.or.id Situs web: www.kemitraan.or.id