Dokumen ini menjelaskan bagaimana KEMITRAAN akan menerima, mencatat, menyelidiki, menanggapi, dan menyelesaikan keluhan yang dibuat tentang kinerja/layanannya
Kami sangat menghargai setiap keluhan, menanggapi dengan serius dan akan memperlakukannya secara rahasia dan tepat untuk menemukan penyelesaian atas keluhan Anda. Kami akan melakukan yang terbaik untuk menyelesaikan masalah apa pun dan kami juga akan belajar dari waktu ke waktu untuk meningkatkan standar layanan dan kinerja kami
Kemitraan tidak mentolerir penipuan dan korupsi. Sebagai bagian dari nilai-nilai inti dan tata kelola Kemitraan, semua staf dan organisasi yang berpartisipasi termasuk vendor dan penerima hibah wajib berkomitmen untuk melakukan pencegahan, pencegahan, dan pendeteksian penyuapan dan korupsi. Setiap kecurangan yang terdeteksi terkait dengan pelaksanaan proyek selalu ditindaklanjuti tanpa toleransi.
Kemitraan mematuhi kebijakan perlindungan sosial dan lingkungan. Sebagai bagian dari nilai-nilai inti dan tata kelola Kemitraan, semua staf dan organisasi yang berpartisipasi termasuk vendor dan penerima hibah wajib mematuhi kebijakan sosial dan lingkungan Kemitraan. Setiap ketidakpatuhan yang terdeteksi terkait dengan pelaksanaan proyek selalu ditindaklanjuti dengan tindakan cepat.
Kemitraan bertujuan untuk memberikan standar layanan dan kepatuhan tertinggi kepada semua pemangku kepentingannya. Jika kami dan/atau mitra pelaksana kami gagal memberikan hal ini kepada Anda, kami akan sangat menghargai jika Anda memberi tahu kami agar kami dapat melakukan yang terbaik untuk menyelesaikan masalah apa pun.
Ada banyak cara untuk menyampaikan keluhan:
Berbicara langsung dengan staf atau petugas terkait yang bertanggung jawab jika Anda merasa masalah tersebut dapat diselesaikan dengan cepat.Anda dapat mengirimkan keluhan atau masalah Anda secara tertulis ke alamat berikut ini:
Petugas Penanganan Keluhan adalah orang yang bertanggung jawab untuk menangani keluhan. Ia akan memberitahukan kepada orang/unit yang relevan dalam Kemitraan atau mitra pelaksananya untuk mencari solusi atau menyelesaikan masalah tersebut.
Keluhan Anda akan diselidiki dengan cara berikut:
Harap diperhatikan bahwa jika Anda tidak puas dengan tanggapan kami, atau jika Anda tidak ingin mengajukan pengaduan seperti yang dijelaskan di atas, Anda dapat berkomunikasi langsung dengan Manajemen Senior atau Direktur Eksekutif:
Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan Jl. Taman Margasatwa No. 26C, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550 Telepon: +62-21-2278-0580 Faksimili: +62-21-781-2325 Email: complaint.handling@kemitraan.or.id Situs web: www.kemitraan.or.id
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.