Finance Manager RBP REDD+ Sulawesi Tengah

I. Informasi Lowongan

Posisi : Finance Manager RBP REDD+ Sulawesi Tengah
Lokasi : Palu
Durasi Kontrak : 12 bulan, dapat diperpanjang
Supervisor : Head of Finance KEMITRAAN

II. Konteks Proyek

Provinsi Sulawesi Tengah mengalami penurunan tutupan hutan dan mangrove sebesar 33.235 hektar antara 2000 dan 2022, dengan lahan kritis mencapai 5.336.789 hektar di 13 kabupaten. Penyebab utama deforestasi adalah perubahan penggunaan lahan, seperti ekspansi pertambangan dan perambahan, serta kebakaran hutan yang melanda 10.844,28 hektar pada 2023. Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor lahan, energi, dan limbah di Sulawesi Tengah mencapai 78,4 juta ton CO2e. Tanpa mitigasi, emisi diperkirakan mencapai 250 juta ton CO2e pada 2020. Dari 2013 hingga 2020, sektor energi menghasilkan 27.257,44 GgCO2e emisi, sementara kehutanan menyerap 15.867,02 GgCO2e. Antara 2020 dan 2022, total emisi dari sektor-sektor tersebut turun 42,99%.

Pemerintah provinsi berkomitmen untuk mengurangi emisi GRK dan memperbaiki tata kelola hutan secara berkelanjutan melalui penguatan peran kelembagaan dan kolaborasi multi-pihak. Pemerintah Indonesia telah mendapatkan dukungan pendanaan berbasis kinerja (Result-based
Payment/RBP) REDD+ dari Green Climate Fund (GCF), dan Provinsi Sulawesi Tengah mendapatkan alokasi sebesar USD 2,8 juta. Pendanaan RBP REDD+ ini diharapkan dapat menjadi insentif dalam memperbaiki tata kelola kehutanan dan implementasi kebijakan penurunan emisi di Sulawesi Tengah.

KEMITRAAN sebagai Lembaga Perantara BPDLH (Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup) yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan mengelola pengelolaan program RBP REDD+ yang menargetkan empat outcome strategis yaitu:

- Peningkatan pencapaian target emisi GRK di tingkat subnasional.

- Peningkatan pengelolaan hutan lestari melalui perbaikan tata kelola hutan.

- Peningkatan akses dan kapasitas kelembagaan Pengelolaan Sosial (PS) serta pengembangan pemanfaatan jasa lingkungan.

- Peningkatan kapasitas pemerintah dan perangkat REDD+ daerah melalui penguatan kebijakan, kelembagaan, dan perangkat REDD+ yang berkontribusi pada pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC).

Untuk mendukung pelaksanaan program dan pencapaian hasil-hasil yang diharapkan, KEMITRAAN akan merekrut tim pelaksana program/Project Management Unit (PMU) yang terdiri dari Project Manager, Finance Manager, Project Officer, Monitoring and Evaluation (Monev) Officer, Admin and Finance Assistant, serta tenaga teknis yang diperlukan.

III. Tanggung Jawab Utama

Finance Manager akan berperan dalam pengelolaan keuangan project dengan tanggung jawab sebagai berikut:

Manajemen Keuangan dan Pelaporan

- Melakukan analisis dan penilaian keuangan yang komprehensif terhadap kegiatan proyek, termasuk pemantauan penerimaan, pengeluaran, serta menyusun perkiraan arus kas guna memastikan kelancaran operasional keuangan proyek.

- Melakukan pemantauan, evaluasi, dan kontrol terhadap seluruh aspek keuangan kegiatan proyek untuk memastikan penggunaan dana sesuai dengan rencana dan kebijakan yang berlaku.

- Menyiapkan dan mengawasi proses pembayaran dalam kontrak antara proyek dengan mitra pelaksana serta pihak ketiga, memastikan kepatuhan terhadap ketentuan kontrak dan peraturan yang ada.

- Mengelola secara efisien keuangan proyek yang didanai, termasuk pemantauan penggunaan dana, pemrosesan pembayaran, dan pelaporan keuangan yang akurat.

- Menyusun dan meninjau rencana keuangan, anggaran tahunan, laporan kinerja, dan proposal proyek, serta memastikan keselarasan antara perencanaan keuangan dengan tujuan strategis proyek.

- Berperan aktif dalam penyusunan rencana keuangan jangka menengah dan panjang untuk memastikan keberlanjutan finansial proyek.

- Memberikan arahan kepada asisten keuangan dan administrasi proyek dalam pencatatan keuangan yang tepat

- Bertanggung jawab penuh atas penyusunan dan penyampaian laporan keuangan kepada Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

- Memfasilitasi pengembangan kapasitas staf dalam administrasi dan pengendalian keuangan dengan memberikan pelatihan dan pendampingan teknis.

- Berkontribusi pada pengembangan dan implementasi strategi peningkatan kapasitas manajemen keuangan untuk staf proyek dan organisasi mitra, khususnya di tingkat lokal, guna mendukung tata kelola keuangan yang berkelanjutan dan akuntabel.

Pengelolaan Hibah dan Pelaporan

- Memastikan dokumentasi dan file keuangan proyek selalu diperbarui dan diaudit secara berkala, termasuk pengelolaan file fisik dan digital yang terkait dengan aktivitas keuangan.

- Memberikan arahan kepada asisten administrasi dan keuangan untuk pelaksanaaan tugas administratif, seperti menyortir dokumen harian, mengarsipkan, menyalin, dan memindai dokumen untuk penyimpanan sesuai standar operasional.

- Membantu Project Manager dan Project Officer dalam meninjau dan mengevaluasi proposal kegiatan proyek dengan mengumpulkan atau meminta dokumen pendukung yang diperlukan dari staf proyek terkait.

- Memberikan dukungan strategis kepada Project Manager dalam pemantauan rutin dan pelacakan anggaran proyek, serta menyusun laporan keuangan secara berkala dan akurat.

- Memberikan dukungan strategis kepada Project Manager dalam penyiapan kerjasama dan pemantauan pelaksanaan kerjasama dengan mitra kerja dan pihak ketiga terkait dengan penyediaan barang dan jasa dan memastikan pelaporan keuangan secara berkala dan akurat

- Memastikan semua dokumen yang diperlukan telah dilengkapi dengan benar dan proses pembayaran secara tepat waktu.

- Bekerjasama dengan unit Keuangan KEMITRAAN untuk mengelola pencairan dana dan pembayaran, memastikan keakuratan dan kepatuhan dalam proses transaksi keuangan.

- Bersama asisten administrasi dan keuangan dan bagian Pengadaan KEMITRAAN mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan proyek, serta memastikan proses pembelian untuk penerima hibah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

IV. Kualifikasi

Pendidikan

- Gelar Sarjana bidang Akuntansi ataupun jurusan terkait; Kompetensi dan pengalaman yang terbukti dalam penggunaan sistem terkomputerisasi, termasuk aplikasi perangkat lunak keuangan.

- Memiliki pemahaman umum tentang akuntansi dan perangkat lunak proyek; kompetensi sebagai Pelatih atau Fasilitator dalam manajemen keuangan dan perencanaan akan menjadi nilai tambah.

- Kemampuan dalam analisis keuangan serta penerapan standar akuntansi internasional akan mendukung implementasi proyek-proyek dengan dana skala besar yang membutuhkan ketepatan dalam pengelolaan dana

Pengalaman

- Pengalaman kerja minimal 5 tahun dalam bidang manajemen keuangan dan hibah, diutamakan pada proyek-proyek yang didanai oleh Lembaga internasional. Pengalaman ini mencakup kemampuan untuk memantau, mengelola, dan melaporkan penggunaan dana secara efisien, termasuk dalam kerangka pelaporan donor internasional.

- Memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam manajemen keuangan dan pelaporan program/proyek Pemerintah berbasis pada sistem dan peraturan penggunaan keuangan Pemerintah

- Kompetensi dan pengalaman yang terbukti dalam penggunaan sistem terkomputerisasi, seperti penggunaan perangkat lunak keuangan global yang memungkinkan pelaporan yang lebih cepat dan akurat.

- Kemampuan komunikasi lisan dan tulisan yang sangat baik dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia untuk memastikan penyampaian laporan kepada donor dan pemangku kepentingan lainnya.

- Keterampilan interpersonal yang kuat, perhatian terhadap detail, serta kemampuan untuk menjaga kerahasiaan dan integritas tinggi sangat diperlukan, terutama dalam menangani informasi sensitif terkait keuangan.

- Kemampuan untuk bekerja dengan orang-orang dari berbagai latar belakang dan berkontribusi secara konstruktif dalam lingkungan kerja yang berdasarkan pada rasa saling menghormati dan kepercayaan.

- Dapat bekerja baik dalam tim maupun secara mandiri, serta memiliki kemampuan untuk bekerja dengan pengawasan minimal, termasuk di lingkungan kerja yang dinamis dan terkadang penuh tekanan.

Silakan unduh Terms of Reference selengkapnya pada tautan berikut: TOR Finance Manager - RBP-REDD - Sulteng

Untuk melamar posisi ini, harap kirimkan CV dan dokumen pendukung lainnya sesuai persyaratan melalui tautan ini https://hris.kemitraan.or.id/kemitraan-recruitment-form/ paling lambat 25 Oktober 2024.  Hanya kandidat terpilih yang akan dihubun

Lamar Sekarang

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.