Beranda / Publication

RBP GCF REDD+ Central Sulawesi Output 2 Newsletter

Central Sulawesi Province (Sulteng) has become the fifth province to receive a carbon fund incentive of $2.8 million USD as part of the Result-Based Payment Green Climate Fund (RBP-GCF) scheme. This fund presents an opportunity for Central Sulawesi Province to strengthen forest governance, ensure the protection of its 4.27 million hectares of forest, and rehabilitate forests damaged by illegal activities.

In its implementation, KEMITRAAN has been entrusted by the Environmental Fund Management Agency (BPDLH) and the Central Sulawesi Provincial Government to oversee and collaborate with the Forestry Agency, Environmental Agency, and Bappeda (Regional Development Planning Agency) as direct beneficiaries of the RBP funds. This cooperation aims to run programs focused on reducing Greenhouse Gas (GHG) emissions through improved sustainable forest governance, increased resilience, and sustainable community livelihoods.

Activities under the Forestry Agency, which receives 70% of the total $2.8 million USD fund, will focus on strengthening the Forest Management Unit (KPH) and Tahura (Grand Forest Park) units, whose locations are spread across 13 Regencies and 1 City throughout Central Sulawesi. Forest patrol is one of the main activities, aimed at suppressing crimes that damage forests and potentially contribute to carbon emissions.

Meanwhile, the Environmental Agency’s main activity is the formation of 20 new Climate Village Programs (Proklim). This effort supports the Provincial government’s target of establishing 500 Proklims provincially and 20,000 Proklims nationally.

Bappeda will focus its activities on strengthening regulations and conducting strategic studies, such as reviewing the Greenhouse Gas (GHG) inventory, compiling a focused mitigation action plan, developing supportive policies and regulations, and enhancing institutional capacity, including changing the work paradigm in accordance with Circular Letter of the Director-General of PPI No. 1 Year 2024.

As an independent organization promoting good government governance, KEMITRAAN will not only focus on ensuring the quality of the activities but also mainstream governance principles in every process, such as multi-stakeholder participation, transparency, and program accountability.

You can download the inaugural edition 1-31 August 2025 RBP GCF REDD+ Central Sulawesi Output 2 Newsletter below.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.