Home / Publication

Petani Maros Berdaya dengan Sistem Pertanian Ramah Lingkungan

JAKARTA – Daeng Sore, seorang petani berusia 50 tahun di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, awalnya asing dengan konsep agrosilvopastura yang membuat hasil panennya kembali meningkat. Sistem ini mengintegrasikan pertanian (agro), kehutanan (silvo), dan peternakan (pastura). Itu semua ia dapat dari Sekolah Lapang yang digagas KEMITRAAN dan Sulawesi Community Foundation (SCF) Sejak Maret 2024.

Penurunan hasil panen akibat penggunaan pupuk kimia menjadi masalah bagi sebagian petani di Maros. Merespons hal itu, KEMITRAAN dan SCF memperkenalkan sistem pertanian berkelanjutan berbasis agrosilvopastura yang disampaikan melalui Sekolah Lapang. Tujuannya untuk meningkatkan ketahanan petani dalam menghadapi perubahan iklim, sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan kimia dalam proses budidaya tanaman.

Mulanya KEMITRAAN dan SCF mengidentifikasi peserta dengan kriteria berupa petani yang inovatif, konsisten, serta inklusif sebagai peserta Sekolah Lapang. Dari hasil seleksi, terpilih 20 petani dari Desa Bonto Somba dan 20 petani dari Desa Bonto Manurung yang siap mengikuti program ini.

Dari Maret hingga Juni 2024, kegiatan Sekolah Lapang telah menunjukkan hasil yang signifikan. Tidak hanya mentransfer pengetahuan baru, program ini juga merangkul kearifan lokal dan praktik tradisional, terutama dalam transisi dari penggunaan pupuk kimia ke pupuk organik dalam budidaya jagung komposit. Petani dapat mengoptimalkan penggunaan lahan dengan pendekatan yang ramah lingkungan.

Dalam Sekolah Lapang, para petani tidak hanya mendapatkan pelatihan teknis, tetapi juga diajak untuk menerapkan praktik gotong royong dalam pengelolaan lahan demplot jagung. Tujuan akhirnya adalah menghasilkan benih jagung mandiri yang lebih tahan terhadap perubahan iklim.

Iwan, anak bungsu Daeng Sore yang mengikuti Sekolah Lapang pun mulai beralih ke sistem pertanian berbasis organik. Ia menggunakan kotoran sapi untuk pupuk dan mengembangkan pakan ternak berbasis rumput gajah. Sementara itu, Ina, kakaknya, memanfaatkan tanaman sayur-mayur untuk membuat pestisida nabati yang menjadikan pertanian mereka lebih mandiri dan berkelanjutan.

Lima petani dari Dusun Bara di Desa Bonto Somba juga turut berkontribusi dalam pengolahan Mikro Organisme Lokal (MOL) berbasis gula merah, yang menjadi komponen utama dalam pembuatan pupuk organik. Hal ini menunjukkan kearifan lokal dapat menjadi bagian dari solusi pertanian modern yang ramah lingkungan.

Sekolah Lapang di Kabupaten Maros membuktikan bahwa kombinasi antara pengetahuan modern dan praktik tradisional dapat menciptakan solusi inovatif bagi pertanian berkelanjutan. Dengan sistem agrosilvopastura, para petani tidak hanya mendapatkan manfaat ekonomi, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Melalui inisiatif ini, KEMITRAAN dan SCF berupaya mengimplementasikan model pertanian yang lebih inklusif, adaptif, dan berbasis komunitas. Sekolah Lapang menjadi bukti bahwa dengan kerja sama dan gotong royong, petani dapat meningkatkan produktivitas lahan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam mereka. Karena pada hakikatnya pertanian masa depan adalah pertanian yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2016

In March 2016, KEMITRAAN received international accreditation from the Adaptation Fund. The Adaptation Fund Board, in its 27th meeting, decided to accredit KEMITRAAN as National Implementing Entity (NIE) from the Adaptation Fund. KEMITRAAN is the first and only Indonesian institution to be accredited as a NIE Adaptation Fund in Indonesia.

2003

In 2003, KEMITRAAN became an independent legal entity registered as a Non-Profit Civil Partnership. At that time, KEMITRAAN was still a program managed by UNDP until the end of 2009. Since the beginning of 2010, KEMITRAAN took over full responsibility and accountability for the programs and their development.

2000-2003

KEMITRAAN played a crucial role in supporting the development of legislation to establish the KPK. This was followed by steps to support the Government and DPR in selecting competent commissioner candidates and also supporting civil society groups to critically monitor the selection process. After the commissioners were appointed, they asked KEMITRAAN to help with the institutional design and initial recruitment of the KPK, as well as play the role of donor coordinator. It is clear that KEMITRAAN plays a key role in supporting the Corruption Eradication Commission to develop the capacity and strategies needed to work as effectively as possible.

1999-2000

The Partnership for Governance Reform, or KEMITRAAN, was founded in 2000 following Indonesia’s first free and fair general election in 1999. This historic election is an important step in Indonesia’s efforts to move away from an authoritarian past towards a democratic future. PARTNERSHIP was established from a multi-donor trust fund and is managed by United Nations Development Programme (UNDP) with a mandate to advance governance reform in Indonesia

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.