Edisi ke-4 newsletter program RBP GCF REDD+ Output 2 di Sulawesi Tengah mengangkat cerita cerita penanganan konflik tenurial, pengembangan ProKlim dan pemanfaatan hutan. Bukan hanya dari sisi aparatur pemerintahnya, melainkan juga masyarakat yang melakukan kerja sama dengan pihak swasta untuk mengembangkan kegiatan usaha pemanfaatan hutan.
Dari sisi aparatur pemerintah, program melakukan percepatan pengusulan ProKlim di tingkat Kab/Kota, untuk memastikan desa – desa yang memiliki kategori rentan terhadap perubahan iklim memiliki ketangguhan.
Program juga melalui KPH Pulau Peling melakukan identifikasi untuk memetakan potensi konflik tenurial yang sering muncul di kawasan hutan, baik akibat tumpang tindih klaim lahan, pemanfaatan sumber daya hutan yang tidak sesuai ketentuan, maupun persoalan tata batas. Membahas strategi penyelesaian konflik secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat sebagai subjek utama pengelolaan hutan.
Untuk perlindungan dan pengamanan hutan, KPH Balantak bersama masyarakat melakukan pencegahan terhadap aktivitas illegal logging, hal ini dilakukan agar hutan terlindungi dari kegiatan illegal dan pemanfaatan tanpa prosdur.
Sementara dari sisi pengelola PS dan KUPS, kegiatan dimulai dengan memfasilitasi tiga kelompok tani hutan (HKm dan HD) dalam sosialisasi penerbitan SIPPUH sebagai syarat wajib dalam penerbitan izin pemanfaatan hasil hutan, berdasarkan PERMENLHK Nomor P.78/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 TENTANG PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU YANG BERASAL DARI HUTAN NEGARA. KPH Toili Baturube memulai langkah besar untuk memastikan agar kegiatan usaha pemanfaatan hutan memiliki prosedur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Upaya ini, berhasil membangun kerjasama antara pihak swasta dan tiga kelompok KUPS dalam pengelolaan hutan pada pemanfaatan rotan dan damar. Kerja sama ini menaikan status kelas KUPS dari Gold ke tingkat yang lebih tinggi yaitu Platinum. KEMITRAAN selaku Lemtara program RBP GCF REDD+ output 2 yang dilaksanakan oleh BPDLH, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Provinsi Sulteng melihat upaya Bersama yang dilakukan sebagai bagian dari penguatan kapasitas aktor tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah.
Karena KEMITRAAN percaya kesejahteraan akan dapat diwujudkan dengan segera jika semua aktor terlibat secara bermakna dalam proses tata kelola pemerintahan sebuah daerah, termasuk di dalamnya keterlibatan semua pihak dalam upaya perlindungan hutan dan peningkatan ekonomi masyarakat disekitar hutan.