Program

REDD+ Stakeholder Engagement and Scheme Planning Assistance Program

Description

In 2016, Indonesia ratified the Paris Agreement and committed to reducing greenhouse gas (GHG) emissions through its National Determined Contribution (NDC). Indonesia targets to reduce emissions by 26 percent (41 percent with international support) by 2020.

To support Indonesia’s commitment to GHG emission reductions, a strategy for Reducing Emissions from Deforestation and Forest/Land Degradation (coupled with protection for biodiversity and forest-dependent communities), abbreviated as REDD+, has been established. The shared interest in REDD+ by Indonesia and Norway resulted in a Letter of Intent (LoI), which established a partnership between the two countries. Three stages are set out in the LoI: first to build the necessary institutions and capacities, second to transform managerial systems, and third to deliver verified emission reductions.

As an organization committed to good governance, KEMITRAAN supports the Ministry of Environment and Forestry (MoEF) and the Ministry of Finance (MoF) in implementing the first phase of the LoI. The program provides technical assistance to MoEF’s Directorate General (DG) of Climate Change through two component activities, namely (1) facilitation of multi-stakeholder consultations for the establishment of an environmental fund (later to become the Environmental Fund Management Agency or BPDLH) and (2) provision of technical assistance to MoEF’s DG of Climate Change to finalize the REDD+ architecture.

The project supported the development of regulations that clarify economic instruments for environment and development activities. The regulation provides for an environmental fund manager that aims to oversee and manage funds for environmental activities. In line with the financing mechanism, the project also supported the establishment of various institutional mechanisms, such as the National Registry System (SRN), methodology for monitoring verification reporting (MRV), and Forest Reference Emission Level (FREL).

The REDD+ Transition Project includes support to seven echelons I in the MoEF, namely the Secretariat General, DG Climate Change, DG Natural Resources and Ecosystem Conservation, DG Law Enforcement, DG Social Forestry and Environmental Partnership, DG Forestry Planning and Environmental Management, and the Human Resources Extension and Development Agency.

Donor

Ministry of Foreign Affairs of Norway

Project Period

March 2017-December 2019

Implementing Partners

Ministry of Environment and Forestry and Ministry of Finance

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.