Liputan Media

Women’s Critical Role in Social Forestry

The issuance of Social Forestry Decree for 9 KTH/Gapoktan in 9 intervention villages of the Adaptation Fund (AF) Program in December 2021, provides greater opportunities for group members to be able to manage forest areas legally and safely, including members of women’s groups.This women’s group is located in the Saddang Watershed, South Sulawesi Province.

The Minister of Environment and Forestry Regulation No. 09 of 2021, which changes the nomenclature of the PS permit holder requirement to be the head of the family, which means men, to be open to anyone who lives in the area around the forest, makes women, especially family heads who have been managing the forest for generations, benefit.

There are 155 women who are members of groups as recipients of the PS Decree from 9 groups that have been approved by the Ministry of Environment and Forestry (KLHK). These women members are active members who are also administrators of the Social Forestry Business Group (KUPS) industry group.

The presence of women in the PS group immediately has a significant impact on group activities. First, they often attend routine meetings held every 1-2x a month and color the discussions, although they do not often express their opinions.

Secondly, 80% of the women who are members of the group are also the driving force in the construction of the seedling house and filling the porang plant seeds in polybags. They will also do post-harvest processing and marketing.

Mrs. Marlina from Sesesalu Village said that her existence as a member of the Sangkutu Banne group has changed the existing relationship pattern. Previously, she said that women only worked in the kitchen. But now she and other women can be more active in activities that have an impact on the economic side.

The involvement of women in the management of KUPS also has an impact on increasing production, because the trainings provided through the program for members are able to improve their skills. Previously, the quality of coffee produced was not according to the market, but after joining KUPS in groups with the new knowledge they have, they are able to produce quality coffee that meets market standards. This also opens up opportunities to build a coffee market network.

Through the Watershed Ecosystem Adaptation Program (DAS) Based on Forest Food Management, KEMITRAAN together with the Consortium for Climate Change and Environmental Adaptation (Kapabel), women in the 9 villages assisted by the program now have a significant role in the family economic chain. Not only that, they also have certainty of forest management rights without the fear of being criminalized, and more alternative livelihood options. The existence of women who are PS permit holders also strengthens group activities, so it is hoped that the economic chain that was previously controlled by men will slowly shift to joint management.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.