EnABLE – Small Medium Enterprise (SME) Development Specialist (Consultant)

Project:Enhancing Access to Benefits while Lowering Emissions (EnABLE) Phase 2
Location:Remote/Hybrid (Samarinda preferred)
Duration:6 months (with possible extension based on project needs and consultant performance).
Reporting to:Team Leader, MEL Specialist, Program Manager

About the Project

The EnABLE Phase 2 Project strengthens the inclusion, capacity, and resilience of vulnerable communities to benefit from the East Kalimantan Jurisdictional Emissions Reduction Program (EK-JERP) supported by the Forest Carbon Partnership Facility (FCPF).

The project promotes equitable access to carbon and non-carbon benefits, particularly for adat communities and women, while advancing sustainable, low-carbon livelihoods across 71 villages in Paser, Penajam Paser Utara, Mahakam Ulu, and Kutai Barat, East Kalimantan.

Position Summary

The SME Development Specialist will provide strategic and technical leadership to strengthen sustainable enterprises and low-carbon livelihood models at the community level. The role focuses on value chain development, SME strengthening, nature-based solutions, and capacity building to support emission reduction and sustainable land-use practices.

Key Responsibilities

1. Strategic Advisory & Program Development

  • Provide guidance on emission reduction programs aligned with low-carbon development.
  • Assess existing SMEs in forestry and agriculture sectors.
  • Develop recommendations and sustainability strategies, including exit strategies.

2. Value Chain & Livelihood Strengthening

  • Conduct value chain assessments for priority commodities.
  • Identify potential SMEs to enhance competitiveness.
  • Strengthen sustainable agriculture, agroforestry, and nature-based solutions.

3. Capacity Building

  • Develop training modules and capacity-building plans.
  • Deliver workshops and demonstrations for facilitators and beneficiaries.
  • Support pilot community business initiatives.

4. Knowledge Management & Reporting

  • Develop knowledge products (briefs, infographics, case studies).
  • Contribute to technical reports and donor submissions.

5. Stakeholder Engagement

  • Coordinate with government agencies, technical institutions, and village stakeholders.
  • Build partnerships supporting SME development and low-carbon initiatives.

Deliverables

  • Technical guidance for emission reduction and sustainable SME development
  • Comprehensive value chain assessment report
  • Livelihood improvement and action plan
  • Capacity-building plan and training modules
  • Workshops and pilot demonstrations
  • Knowledge products and communication materials
  • Technical inputs to reports and publications
  • Stakeholder coordination documentation

Qualifications

Education

  • Bachelor’s degree in business, economics, agriculture, forestry, environmental sustainability, rural development, or related field.
  • Master’s degree preferred.
  • Additional certification in climate change or sustainable development is an advantage.

Experience

  • Minimum 7 years of experience in low-carbon development, climate-resilient livelihoods, sustainable agriculture, agroforestry, or nature-based solutions.
  • Experience working with SMEs (sales, digital marketing, packaging, private sector networking).
  • Strong experience in community engagement and stakeholder coordination.
  • East Kalimantan-based candidates are strongly encouraged to apply.

Skills

  • Value chain analysis and livelihood assessment.
  • Training design and facilitation.
  • Strong analytical and report writing skills.
  • Understanding of emission reduction and sustainable land-use frameworks.
  • Commitment to inclusive and gender-sensitive approaches.

Application Information

Expected onboarding: April 2026

Application deadline: March 2nd, 2026


Lamar Sekarang

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.