Tahun 2023, Presiden Joko Widodo melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Prof. Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk melakukan langkah-langkah perbaikan fundamental di bidang hukum, sehingga dapat mewujudkan tujuan negara yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum , dan mencerdaskan kehidupan berbangsa sebagaimana amanat UUD 1945.
Buku ini merupakan reproduksi dari laporan Tim Percepatan Reformasi Hukum yang berjudul “Rekomendasi Agenda Prioritas Percepatan Reformasi Hukum” yang didukung oleh KEMITRAAN.