Oleh Chairul Umam

Perwakilan mantan pimpinan KPK (dari kiri ke kanan) M. Jasin, Mas Achmad Santosa, Erry Riyana Hardjapamekas, Basaria Panjaitan, Taufiequrachman Ruki, Zulkarnain, Waluyo, Laode M Syarif saat menyampaikan pesan moral di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (5/2/2024). (Foto: RRI/Umam)

KBRN, Jakarta: Mantan Pimpinan KPK periode 2003-2019 memberikan pesan moral kepada Presiden dan Penyelenggara negara terkait kondisi saat ini. Pesan ini dirancang atas inisiatif dan obrolan para mantan pimpinan atas kondisi pemerintahan yang dirasa saat memprihatinkan.

“Karena makin hari mendekat, makin tampak juga penyelewengan, dan penyalahgunaan itu. Oleh karena itu sebagai orang tua, yang tua-tua ya, aku muda saja, merasa masa kita diam saja untuk melihat kondisi yang seperti ini,” kata mantan Pimpinan KPK Laode M Syarif digedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).

Ia menjelaskan, pesan moral ini tidak saja diberikan kepada pemerintahan saat ini. Melainkan, pemerintahan yang akan memimpin di tahun 2024-2029.

“Oleh karena itu, sebenarnya, pesannya bukan hanya pada eksisting goverment, tetapi juga pada pemerintahan yang akan datang,” katanya. Mantan pimpinan KPK periode 2015-2019, Bansaria Panjaitan menegaskan terdapat lima pesan moral yang disampaikan. 

Pertama, memperkuat pemberantasan korupsi. “Memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan sekaligus menjadi teladan (role model) dalam menjalankan sikap danperilaku anti korupsi,” kata Bansaria.

Kedua, ia menyerukan soal, Menghindari segala benturan kepentingan (conflict of interest). Dikarenakan benturan kepentingan adalah akar dan langkah awal untuk menuju praktik korupsi. 

Ketiga, memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik. Khususnya tata kelola penyaluran bantuan sosial berdasarkan daftar penerima bantuan sosial yang sah, sesuai nama dan alamat. 

“Tata kelola bantuan sosial akhir-akhir ini menjadi sorotan karena dilakukan dalam rentang waktu menjelang dilaksanakannya Pemilihan Umum 2024. Dan tidak memperhatikan prinsip-prinsip good governance,” katanya.

Keempat, mereka menyerukan agar aparat penegak hukum dapat bersikan netral. Seperti, tidak memihak kepada salah satu paslon capres dan cawapres.

“Kepada para penyelenggara negara, khususnya aparat penegak hukum (Polri, Kejaksaan) dan TNI diharapkan selalu bersikap imparsial, adil. Dan tidak berpihak untuk memenangkan calon presiden/calon wakil presiden/calon legislatif tertentu,” ujarnya.

Kelima, mereka menginginkan tegaknya hukum (rule of law). Bukan, rule by law (negara harus diperintah oleh hukum dan bukan sekadar keputusan pejabat-pejabat secara individual).