Home / Media Coverage

Soroti LADK PSI, Laode Syarif: Setelah Orang Ribut, Kenapa Kok Akhirnya Direvisi?

Reporter: Ikhsan Reliubun

Edito: Juli Hantoro

Direktur Eksekutif Kemitraan Laode Muhammad Syarif (kanan) dan Direktur Program Hukum, HAM, dan Anti-Korupsi Kemitraan Rifqi Sjarief Assegaf, mendiskusikan keterbukaan dana kampanye Pemilu 2024 di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Januari 2024. TEMPO/Ikhsan Reliubun

TEMPO.COJakarta – Direktur Eksekutif Kemitraan Laode Muhammad Syarif menyoroti perubahan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang diajukan Partai Solidaritas Indoensia atau PSI ke KPU. Awalnya PSI melaporkan dana kampanye sebesar Rp 180 ribu, lalu diubah menjadi Rp 24 miliar.

“Itulah pentingnya masyarakat menilai, setelah diributin baru berubah, berarti PSI tidak punya niat mempublikasikan itu sebagai sesuatu yang penting untuk diketahui,” kata Laode dalam diskusi soal dana kampanye di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Januari 2024.

Menurut dia, setelah masalah itu menjadi pembahasan orang banyak, partai tersebut lantas mengubahnya dengan angka miliaran rupiah. “Setelah orang ribut, karena ini kok akhirnya direvisi? Kalau revisi, misalnya hanya beda Rp 10 ribu atau Rp 10 juta. Ini dari Rp 180 ribu ke Rp 24 miliar. Nah, menurut saya itu bukan revisi,” tutur dia.

Menurut Laode, pengubahan angka dana kampanye itu bukan revisi, melainkan angka baru yang sebelumnya tidak dilaporkan. “Itu pun kita tidak bisa yakin, Rp 24 miliar itu betul-betul aktual sesuai itu atau tidak,” kata dia.

Dia menjelaskan, sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai ada aliran dana tidak wajar kepada partai politik menjelang Pemilihan Umum 2024 dengan nilai cukup besar. “Apakah mungkin gara-gara ini sehingga tidak mau dibuka secara umum,” ujarnya.

Keputusan partai politik tidak mencantumkan dana kampanye secara jelas, kata dia, itu terbalik. Seharusnya, jika partai politik yakin bahwa benar dana kampanye yang didapat atau transaksi semua parpol bersumber dari dana halal dan dipakai untuk sesuatu halal, tidak perlu takut. “Kalau bersih kenapa risih?” ujar dia.

Laode mengatakan masyarakat harus meminta kepada partai politik untuk terbuka melaporkan dana kampanye. “Kita meminta dari capresnya dan cawapresnya, plus parpol pendukungnya menyampaikan kebenaran (duit kampanye) kalau ingin dianggap bereputasi baik,” tutur dia.

Selanjutnya, ada kekhawatiran dari partai politik maupun pasangan calon dalam mempublikasikan dana kampanye secara benar. “Saya melihat ada kegundahan-kegundahan seperti itu sehingga dana kampanye seakan-akan kurang dipublikasikan,” ucap mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

Sebelumnya, pembaharuan laporan dana kampanye PSI tersebut tercatat dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan KPU pada Ahad, 14 Januari 2024. PSI menyampaikan laporannya pada Jumat, 12 Januari lalu, pukul 21.35 WIB. Angka tepat pengeluaran PSI tertulis Rp 24,130,721,406. Sedangkan penerimaannya Rp 33,055,522,406.

Sumber: Tempo

https://nasional.tempo.co/read/1823055/soroti-ladk-psi-laode-syarif-setelah-orang-ribut-kenapa-kok-akhirnya-direvisi

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2016

In March 2016, KEMITRAAN received international accreditation from the Adaptation Fund. The Adaptation Fund Board, in its 27th meeting, decided to accredit KEMITRAAN as National Implementing Entity (NIE) from the Adaptation Fund. KEMITRAAN is the first and only Indonesian institution to be accredited as a NIE Adaptation Fund in Indonesia.

2003

In 2003, KEMITRAAN became an independent legal entity registered as a Non-Profit Civil Partnership. At that time, KEMITRAAN was still a program managed by UNDP until the end of 2009. Since the beginning of 2010, KEMITRAAN took over full responsibility and accountability for the programs and their development.

2000-2003

KEMITRAAN played a crucial role in supporting the development of legislation to establish the KPK. This was followed by steps to support the Government and DPR in selecting competent commissioner candidates and also supporting civil society groups to critically monitor the selection process. After the commissioners were appointed, they asked KEMITRAAN to help with the institutional design and initial recruitment of the KPK, as well as play the role of donor coordinator. It is clear that KEMITRAAN plays a key role in supporting the Corruption Eradication Commission to develop the capacity and strategies needed to work as effectively as possible.

1999-2000

The Partnership for Governance Reform, or KEMITRAAN, was founded in 2000 following Indonesia’s first free and fair general election in 1999. This historic election is an important step in Indonesia’s efforts to move away from an authoritarian past towards a democratic future. PARTNERSHIP was established from a multi-donor trust fund and is managed by United Nations Development Programme (UNDP) with a mandate to advance governance reform in Indonesia

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.