REDD+ Safeguard Specialist Consultant – Central Sulawesi Province


Job Title:REDD+ Safeguard Specialist Consultant – Central Sulawesi Province
Departement:Program – PMU RBP REDD+ Central Sulawesi
Report To:Team Leader PMU RBP REDD+ Central Sulawesi

About the Position

KEMITRAAN is seeking qualified professionals to join as a REDD+ Safeguard Specialist Consultant in supporting the implementation of the Results-Based Payment (RBP) Green Climate Fund (GCF) Program in Central Sulawesi Province.

This position will play an important role in developing implementation, monitoring, and reporting guidelines for REDD+ safeguards to support the management of the REDD+ Safeguard Information System (SISREDD+) in Central Sulawesi. The consultant will also contribute to strengthening equitable, transparent, and sustainable climate project governance at the provincial level.

Scope of Work

The consultant will be responsible for:

  • Preparing a detailed work plan and implementation methodology.
  • Conducting literature reviews, data collection, and analysis related to REDD+ safeguards.
  • Developing guidelines for the implementation, monitoring, and reporting of REDD+ safeguards.
  • Coordinating with the Central Sulawesi Provincial Forestry Office, KEMITRAAN, and other relevant stakeholders.
  • Facilitating focus group discussions (FGDs), consultations, and coordination meetings.
  • Supporting SISREDD+ related activities, including trainings, technical consultations, and study visits.
  • Documenting activity processes and supporting program reporting.

Deliverables

The consultant is expected to produce:

  1. An Inception Report containing the agreed work plan and methodology.
  2. A guideline document for the implementation, monitoring, and reporting of REDD+ safeguards for SISREDD+ Central Sulawesi.
  3. A report on the implementation process and activities conducted.

Qualifications

Applicants should meet the following qualifications:

  • Bachelor’s degree in a relevant field such as environmental studies, public policy, social sciences, or community development.
  • Minimum 5 years of experience in developing safeguard-related policies or documents in Indonesia.
  • Experience working on REDD+ and climate change related issues.
  • Experience collaborating with provincial governments and relevant stakeholders in Central Sulawesi.
  • Strong understanding of social and environmental safeguards and natural resource governance.

Assignment Duration

The assignment period is 2 months or 60 calendar days.

How to Apply

Interested candidates are requested to submit the following documents:

  • Technical proposal
  • Financial proposal/budget plan
  • Updated CV or resume
  • List of similar assignments completed (minimum 3 recent projects)

Applications should be submitted via email to: hr@kemitraan.or.id

Additional Information
Detailed information regarding the scope of work, requirements, and other provisions can be found in the official ToR and supporting attachments available.


Lamar Sekarang

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.