Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa bulan Juli 2023 adalah bulan terpanas dalam 120.000 tahun terakhir. Kondisi tersebut merupakan peringatan bagi dunia bahwa perubahan iklim semakin nyata dirasakan, dan berpotensi menimbulkan dampak mengerikan bagi kehidupan manusia bila tidak segera dilakukan upaya pengendaliannya.
Kaum muda menjadi salah satu pihak yang akan menerima dampak buruk berubahnya iklim dunia. Berbagai aspek dari mulai resiko kebencanaan, menurunnya kualitas kesehatan, pangan, sosial dan ketenagakerjaan menjadi ancaman yang akan berpotensi dialami oleh kaum muda dalam 5 hingga 10 tahun mendatang.
Disisi lain, Indonesia pada tahun 2024 akan mengadakan pemilu terbesar pertama. Di tingkat nasional, Indonesia akan memilih presiden (Pilpres) dan anggota legislatif nasional (Pileg), sedangkan di tingkat daerah akan memilih pemimpin daerah (Pilkada) dan anggota legislatif daerah yang tersebar di lebih dari 500 daerah di seluruh Indonesia. Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa akan ada sekitar 206 juta pemilih pada tahun 2024 yang terdiri dari 60% kaum muda (milenial dan generasi z).
Momentum pemilu 2024 adalah momentum yang penting bagi kaum muda untuk dapat mendorong bahkan mendesak isu perubahan iklim menjadi salah satu prioritas agenda pembangunan kedepan. Dalam kerangka proyek Think Climate Indonesia (TCI) yang didukung oleh International Development Research Centre (IDRC) dan Oak Foundation, 5 lembaga think tank (KEMITRAAN, WRI Indonesia, Pattiro, Yayasan KotaKita dan Inobu) berkolaborasi menyampaikan sikap dan pandangan dalam sebuah kertas posisi yang disampaikan kepada para stakeholder (KPU, Partai Politik, Tim Sukses Capres & Cawapres, serta Perwakilan Anak Muda) yang terlibat dalam pemilu 202 dalam Forum Dialog, 12 Oktober 2023 di Hotel JS Luwansa Jakarta .
Untuk dapat melihat secara lengkap sikap dan pandangan kami mengenai perubahan iklim, kaum muda dan pemilu 2024 dalam kertas posisi kolaborasi Think Climate Indonesia silakan dokumen lengkapnya.
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.