Liputan Media

Women Guardians of Indigenous Land from Rendubutowe

The government is evicting indigenous communities’ lands, gardens and houses. Land compensation is only Rp 30,500 per square meter.

By FRANSISKUS PATI HERIN

The construction of the Mbay Lambo Dam in Nagekeo Regency, East Nusa Tenggara, has been ongoing until Sunday (25/8/2024). The dam, which stands on approximately 700 hectares of land, is the largest in NTT. The construction budget is around Rp 1.4 trillion.

The construction of the dam has been characterized by rejection since the discourse began in 2001. Having stalled, the discourse was rolled out again in 2015 as one of the National Strategic Projects. President Joko Widodo visited the dam in December 2023.

KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN
An indigenous woman shows a stretch of their land taken by the government for the construction of the Mbay Lambo Dam in Nagekeo Regency, Flores Island, East Nusa Tenggara as seen on Wednesday (21/8/2024). The land seems to have been taken by force.
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN
The Mbay Lambo Dam in Nagekeo Regency, Flores Island, East Nusa Tenggara is under construction as of Wednesday (21/8/2024). The dam is one of the national strategic projects. The construction budget is around Rp 1.4 trillion.
The land for the construction of the Mbay Lambo Dam in Nagekeo Regency, Flores Island, East Nusa Tenggara as seen on Wednesday (21/8/2024). The area is about 700 hectares.
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN
An indigenous woman from Rendubutowe Village affected by the construction of the Mbay Lambo Dam in Nagekeo Regency, Flores Island, East Nusa Tenggara as seen on Wednesday (21/8/2024). They lost their farmlands, cattle grazing areas, and houses.

Faced with a government that has various authorities and powers, indigenous peoples are made helpless. Those who tried to defend their land received intimidation and physical violence.

The community was divided into groups that were pro and contra the dam construction. This deliberately designed divide created horizontal conflicts that still occur to this day.

KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN
An indigenous woman washes clothes in the river that will later flow into the Mbay Lambo Dam in Nagekeo Regency, Flores Island, East Nusa Tenggara as seen on Wednesday (21/8/2024). The area around the river will be vacated.
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN
This residential area will be submerged due to the construction of the Mbay Lambo Dam in Nagekeo Regency, Flores Island, East Nusa Tenggara as of Wednesday (8/21/2024). The residents are unable to resist the government’s pressure to take their land.
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN
The road leading to Mbay Lambo Dam in Nagekeo Regency, Flores Island, East Nusa Tenggara as seen on Wednesday (21/8/2024). On the side of the road, indigenous people used to build their houses that were displaced by the construction of the dam.
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN
Plants were displaced for the construction of the Mbay Lambo Dam in Nagekeo Regency, Flores Island, East Nusa Tenggara as seen on Wednesday (21/8/2024). Many of them are economically valuable plants such as pandanus and enau.

After successfully taking over the community’s land, the government is considered to have unilaterally determined the value of the asset. The government called it compensation while the community considered the value to be meaningless. The price of one meter of land is only IDR 30,500.

Communities are now struggling to get fair compensation but are hindered by various convoluted procedures. They even have to deal with the courts. Many are in danger of losing their rights.

An indigenous woman affected by the construction of the Mbay Lambo Dam in Nagekeo Regency, Flores Island, East Nusa Tenggara as seen on Wednesday (21/8/2024). She is in her new house after her old house was taken by the government and will be demolished.
Hermina Mawa (50), an indigenous women activist, shows a map of the construction of the Mbay Lambo Dam in Nagekeo Regency, Flores Island, East Nusa Tenggara as seen on Wednesday (21/8/2024). The construction has also damaged the local traditional order such as the place where traditional ceremonies are held.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.