Beranda / Publication

Ruang Publik Terbuka Hijau Segiri, Simbol Ketahanan Perkotaan di Samarinda

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun meresmikan Ruang Publik Terbuka Hijau (RPTH) adaptif yang dinamai Taman Paraan di samping Pasar Segiri, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Senin (19/5/2025). Peresmian RPTH adaptif ini disaksikan Direktur Adaptasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup Yulia Suryanti dan Direktur Program Tata Kelola Resiliensi dan Pendanaan Perubahan Iklim KEMITRAAN Eka Melisa. Untuk diketahui, RTH adaptif ini dibangun oleh Center for Climate and Urban Resilience (CeCur) dan KEMITRAAN atas dukungan Adaptation Fund.

“Ruang publik ini sejak dalam prosesnya mengajarkan kita bahwa semuanya harus melibatkan masyarakat. Masyarakat sudah bisa berkunjung ke sini. Dan ini terobosan baru karena menggunakan energi terbarukan. Kami sangat berterima kasih kepada KEMITRAAN dan CeCUR,” ujar Andi dalam sambutannya.

Hal senada disampaikan Eka. Kehadiran RPTH adaptif ini menjadi jawaban bagi warga Samarinda yang sangat membutuhkan keberadaan ruang public.

“Kebutuhan akan ruang publik nyaman dan aman bagi warga Samarinda menjadi kebutuhan yang semakin besar dalam mengatasi dampak lebih luas akibat banjir yang dipicu tingginya intensitas curah hujan akibat perubahan iklim.” kata Eka.

Pembangunan ruang publik terbuka hijau di Samarinda merupakan bagian dari Proyek Merangkul Matahari yang dikelola CeCUR bersama KEMITRAAN. Proyek ini bertujuan membangun resiliensi Kota Samarinda dalam beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim, antara lain tingginya frekuensi banjir di musim penghujan.

Sementara itu Direktur Eksekutif CeCUR Retno Hastijanti mengatakan Proyek Merangkul Matahari mencakup pembangunan ruang publik terbuka hijau dan penguatan kapasitas masyarakat serta pemerintah daerah dalam beradaptasi terhadap perubahan iklim. Sebab tanpa melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah, infrastruktur adaptasi perubahan iklim yang dibangun akan sia-sia. Sebagai wujud dari resiliensi terhadap perubahan iklim, ruang publik dibangun dengan 10 prinsip.

“Kesepuluh prinsip itu ialah menumbuhkan kewirausahaan yang ramah lingkungan, menjamin kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, adaptif terhadap iklim lokal, mencakup semangat ketahanan iklim yang terintegrasi dengan  ekosistem dan keanekaragaman hayati, serta terhubung dengan kehidupan perkotaan yang dinamis,” ujar Retno.

“Kemudian ruang publik juga harus inklusif, mengusung tema lokal yang kuat, mengusung semangat perubahan baru yang sejalan dengan adaptasi perubahan iklim, punya pemanfaatan ruang yang sesuai, dan menjadi jaminan sosial bagi lingkungan sekitarnya,” lanjut dia.

Karena itu terdapat sejumlah fitur yang mendukung adaptasi perubahan iklim di ruang publik terbuka hijau yang di bangun. Di antaranya ialah adanya ruang serba guna di lantai 2 yang bisa dijadikan ruang evakuasi bagi warga saat dilanda banjir. Selain itu, terdapat panel surya dan generator kincir angin sebagai sumber energi listrik alternatif untuk sebagian operasional ruang publik.

Selanjutnya dalam pelibatan warga dan pemerintah daerah di proyek ini, KEMITRAAN bersama CeCUR aktif memberikan pelatihan. Salah satunya ialah pelatihan penanaman sayur-mayur dan Tanaman Obat Keluarga (Toga) serta pengolahan kompos kepada warga yang tinggal di sekitar ruang publik terbuka hijau. Pelatihan ini berguna bagi mereka yang nantinya juga dilibatkan dalam mengelola ruang publik terbuka hijau yang telah dibangun. Selain itu, pelatihan tersebut sekaligus membentuk paradigma baru dalam mengolah sampah dapur yang selama ini menjadi permasalahan warga kota.

Sementara itu Pemerintah Kota Samarinda juga aktif dilibatkan dalam mendesain ruang publik terbuka hijau. Mereka pun berperan aktif dalam mendesain kebijakan yang adaptif terhadap perubahan iklim untuk Kota Samarinda.

Andi selaku Wali Kota Samarinda pun berterima kasih atas kerja sama yang telah dilakukan bersama KEMITRAAN dan CeCUR. Lewat Proyek Merangkul Matahari, Kota Samarinda bisa menjadi percontohan bagi kota-kota lainnya dalam penerapan kebijakan berbasis adaptasi perbuhan iklim.

“Kami bangga bisa menjadi bagian dari upaya bersama dalam mengarusutamakan adaptasi perubahan iklim dalam kebijakan pemerintah daerah,” ujar Andi.

Eka pun mengatakan KEMITRAAN siap bekerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah untuk mereplikasikan konsep serupa di daerah lain.

“Replikasi dari apa yang dilakukan Samarinda, utamanya desain dari RPTH sangat mungkin dilakukan di kota kota lainnya, selama dukungan kebijakan dan kerjasama pemerintah daerah dan masyarakat terus dibangun sebagaimana di sini. KEMITRAAN sebagai implementor nasional dari Adaptation Fund akan terus mendukung kerjasama semacam ini,” ujar Eka.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.