Beranda / Publication

Mewujudkan Desa Inklusi bagi Masyarakat Adat Melalui Nota Kesepahaman Bersama antara Pemerintah Kabupaten Maros, KEMITRAAN, DAN Sulawesi Community Foundation

Dok. Kemitraan

Maros, 18 Agustus 2022 – Pemahaman tentang gender, disabilitas dan inklusi sosial (GEDSI) dalam pembangunan berkelanjutan memang tidak bisa diabaikan. Pembangunan berkelanjutan tidak akan berjalan menggunakan marwahnya sebagai konsep pembangunan, jika pemahaman dan kesepahaman antar pihak terkait prinsip GEDSI belum bertemu sebagai fondasi pembangunan. Hal ini dikarenakan konsep pembangunan perlu  memberikan kemerataan keadilan dan kesejahteraan bagi warga negara, khususnya kelompok rentan dan marjinal, seperti masyarakat adat.

Merespon hal tersebut, Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan atau KEMITRAAN melalui Program ESTUNGKARA berkolaborasi dengan Sulawesi Community Foundation (SCF) dalam menjalankan Program ESTUNGKARA di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Fokus utama dalam pelaksanaan program di Kabupaten Maros ini adalah untuk meningkatkan hak akses layanan dasar dan ekonomi secara mandiri dan berkelanjutan bagi masyarakat adat. Adapun lokasi sasaran program, yaitu Masyarakat Adat Bara dan Cindakko di Desa Bonto Somba dan masyarakat adat Tanete Bulu di Desa Bonto Manurung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. 

Pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan oleh masyarakat adat di kedua wilayah tersebut juga masih sarat dengan isu gender. Keterlibatan kelompok perempuan dalam hal pengelolaan sumber daya alam masih lebih banyak didominasi oleh kelompok laki-laki. Hal ini tentu berdampak pada terbatasnya peran perempuan dalam pengambilan keputusan serta kesempatan dalam menyuarakan haknya. Kondisi ini merupakan salah satu gambaran situasi yang melatarbelakangi Program ESTUNGKARA di wilayah ini. Program ini merupakan bagian dari program INKLUSI untuk melanjutkan dukungan dari Pemerintah Australia dalam mendukung kesejahteraan Indonesia melalui pembangunan berkelanjutan  di bidang kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, inklusi sosial, serta penguatan masyarakat sipil.

Tanggal 18 Agustus di aula Kantor Bupati Maros, KEMITRAAN bersama Pemkab Maros dan SCF menyelenggarakan kegiatan kick off program ESTUNGKARA. Acara ini bertema  Perspektif Para Pihak dalam Konsep Pembangunan Inklusi. Dalam acara ini dilaksanakan  penandatangan Nota Kesepahaman Bersama antara Pemerintah Kabupaten Maros, KEMITRAAN, dan SCF.

Direktur Program Sustainable Governance Strategic KEMITRAAN, Dewi Rizki mengatakan, “Kolaborasi dan kerja bersama antara pihak sangat penting untuk mewujudkan tujuan pembangunan yang lebih luas, yaitu tidak ada satu pun yang tertinggal (no one left behind). Kami mengapresiasi peresmian kerjasama dengan Pemkab Maros sebagai pondasi dasar dalam membangun kesepahaman yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan mulia tersebut.” 

H. A. S. Chaidir Syam, S.I.P., M.H, Bupati Maros, yang turut hadir dalam acara ini menyatakan bahwa kerjasama multipihak sangat penting dalam merealisasikan elemen gender, disabilitas, dan inklusi sosial untuk mendukung program pembangunan berkelanjutan bagi kelompok masyarakat adat dan marginal. “Melalui Nota Kesepahaman bersama KEMITRAAN dan SCF ini diharapkan terbentuk sinergitas program dari setiap pihak dalam mewujudkan desa inklusi dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Karena dalam implementasi program pembangunan hari ini, sudah tidak perlu ada lagi kelompok masyarakat yang tertinggal dan tidak dapat merasakan manfaat pembangunan,” ungkap H. A. S. Chaidir Syam, S.I.P., M.H. 

Siaran pers, paparan dan dokumentasi dapat diunduh di sini. 

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.