Kemitraan menyelenggarakan Lokalatih Perencanaan Desa terkait Restorasi Gambut untuk total 70 Desa Peduli Gambut Tahun 2018 yang tersebar di Provinsi Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Rangkaian kegiatan lokalatih ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Desa Peduli Gambut (DPG) tahun 2018, dimana Kemitraan diberikan mandat oleh Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk mendukung pelaksanaan program DPG di 259 desa pada 4 provinsi prioritas (Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Papua). Kegiatan lokalatih ini diikuti oleh kurang lebih 280 peserta yang terdiri dari perwakilan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Kelompok Masyarakat dan Fasilitator Desa Peduli Gambut.
Lokalatih Perencanaan Desa terkait Restorasi Gambut di Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan di Hotel Batu Suli Internasional pada tanggal 16-17 Mei 2018. Lokalatih ini diberikan untuk perwakilan dari 46 Desa Peduli Gambut yang ada di Kabupaten Pulang Pisau. Lokalatih dibuka langsung oleh Ibu Merty Perwakilan Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dan dihadiri oleh Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa Kabupaten Pulang Pisau, Dinamisator BRG untuk Provinsi Kalimantan Tengah, Kelompok Ahli BRG di Provinsi Kalimantan Tengah, dan juga Perwakilan CSO lokal JARI.
Penyelenggaraan pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas aparat pemerintahan desa serta kelompok masyarakat di desa-desa target restorasi gambut, dan juga agar mereka mampu melakukan integrasi muatan restorasi gambut ke dalam dokumen perencanaan desa. Dengan demikian diharapkan agenda dan program restorasi gambut dapat dipastikan keberlanjutannya di tingkat desa. Dengan meningkatnya pengetahuan serta kapasitas masyarakat dan aparat pemerintahan desa tentang tahapan dan muatan perencanaan desa terkait muatan restorasi gambut, maka masyarakat akan lebih terpapar oleh kerangka regulasi penyelaras upaya restorasi gambut ke dalam pembangunan desa serta terlibat lebih aktif dalam mengawal serta mendorong pengintegrasian muatan restorasi dalam tahapan dan proses pembuatan keputusan dalam perencanaan desa.
Selama dua hari pelatihan, peserta diberikan pembekalan tentang beberapa materi dasar pada sesi diskusi pleno terkait peran Desa dalam mendorong perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut serta perencanaan desa partisipatif dalam konteks DPG. Setelah sesi diskusi pleno, peserta dibagi ke dalam beberapa kelas dan diajak untuk menggali lebih detil tentang teknis tahapan dan proses perencanaan serta opsi-opsi maupun peluang untuk pengintegrasian restorasi gambut ke dalam tahapan perencanaan desa.
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.