Pangkalan Kerinci, 29 April 2021 – Kabupaten Pelalawan memiliki komitmen serius mengantisipasi Karhutla. Dalam sambutannya pada kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara Kabupaten Pelalawan dan KEMITRAAN, Bupati Pelalawan, Bapak H. Zukri berharap kegiatan kerjasama tidak hanya dalam pelaksanaan rapat koordinasi teknis, tapi harus dilanjutkan dengan implementasi yang baik dan berkolaborasi.
Lebih lanjut, Bupati menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tidak hanya fokus pada penanggulangan Karhutla, namun juga konsen pada pencegahan.
“Misalkan tahun ini terjadi dimana, apa penyebabnya, berapa luasannya, kendala dan lainnya seperti apa, harus jelas datanya. Jadi bisa kita programkan ke depan langkah-langkah pencegahannya,” terang Bupati.
Ditambahkannya, Pemkab Pelalawan akan memetakan kawasan gambut. “Misal ada 600 ribu hektar gambut di Pelalawan. Apakah disitu ada izin konsesi, atau kawasan hutan. Jika lahan konsesi, tentu ada tanggung jawab pemegang izinnya,” sebutnya.
“Tidak menutup kemungkinan nantinya lahan gambut yang sudah menjadi belukar dan tidak dalam izin konsesi akan dilakukan penghijauan oleh Pemkab Pelalawan. Tapi dengan tumbuhan yang menghasilkan nilai ekonomis bagi masyarakat,” tandasnya.
Dikatakannya, pada intinya Pemerintah Kabupaten Pelalawan sangat serius memperbaiki lingkungan hidup di Pelalawan.
“Fokus kita lebih kepada pencegahan. Tahun ini, kita targetkan penghijauan dengan menanam 1 juta pohon di Pelalawan,” ungkapnya di hadapan peserta rapat yang terdiri dari perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Perusahaan.
KEMITRAAN akan mendukung penguatan sinergitas antar aktor dalam menghadapi ancaman Karhutla dengan pola klaster, dan pengembangan lahan gambut berkelanjutan di Kabupaten Pelalawan.
Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif KEMITRAAN Bapak Laode M Syarif menyebut kerjasama ini merupakan implementasi dari 3 (tiga) strategi utama yaitu, memperkuat dan mendukung Pemerintah, memperkuat peran organisasi masyarakat sipil, serta menjembatani dialog dan kerjasama multipihak, termasuk perusahaan.
Di Pelalawan, program ini juga mendapat dukungan dari UNEP (United Nation Environment Program), lembaga PBB yang bertanggungjawab pada perbaikan tata kelola lingkungan secara internasional.
Selain penandatangan nota kesepahaman dengan pihak Kemitraan, dalam Rakor juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Para Pihak yang intinya mendukung pelaksanaan kegiatan penanganan Karhutla secara terpadu.
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.