Beranda / Proposal

Panggilan untuk Proposal: Konsultan Pelaksana Pendampingan Dan Pelatihan Budidaya Silvofishery

Gambaran Umum

Wilayah pesisir Pekalongan menghadapi dampak serius akibat perubahan iklim dan degradasi lingkungan yang mengancam keberlanjutan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok yang rentan terhadap bencana. Intrusi air laut, abrasi, serta penurunan kualitas ekosistem pesisir menjadi tantangan utama yang menyebabkan penurunan produktivitas sektor perikanan dan memperburuk kondisi sosial-ekonomi masyarakat pesisir. Sebagai upaya strategis untuk mengatasi permasalahan tersebut, program budidaya Wanamina (Silvofishery) dikembangkan dengan pendekatan integratif yang mengombinasikan konservasi ekosistem mangrove dengan praktik perikanan berkelanjutan. Program ini tidak hanya menjaga keseimbangan ekologi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui diversifikasi usaha perikanan berbasis ekologi.

Dalam implementasinya, program silvofishery di Kota Pekalongan telah menunjukkan beberapa capaian penting, antara lain penyusunan kajian awal di delapan kelurahan dampingan Adaptation Fund (AF) Pekalongan sebagai dasar perencanaan, pembangunan demplot percontohan di Kelurahan Krapyak sebagai pusat edukasi bagi petambak, serta pengembangan modul pelatihan untuk meningkatkan kapasitas kelompok budidaya.

Tujuan

Namun, masih terdapat berbagai tantangan yang perlu diatasi agar program ini dapat berjalan optimal dan berkelanjutan, seperti ketiadaan Business Model Canvas (BMC) yang menghambat arah pengembangan usaha, lemahnya sistem pendampingan serta evaluasi, dan minimnya integrasi program ini dalam perencanaan pembangunan daerah.

Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah perbaikan, termasuk pendampingan oleh konsultan tambahan, penyusunan SOP pengelolaan silvofishery, pelatihan teknik budidaya, serta penguatan sistem monitoring dan evaluasi. Dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan kolaborasi yang lebih kuat, program silvofishery di Pekalongan diharapkan dapat menjadi model keberhasilan dalam pengelolaan perikanan berbasis ekosistem yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kapasitas adaptasi masyarakat pesisir terhadap perubahan iklim.

Proses Pendaftaran

Bagi vendor yang tertarik untuk berpartisipasi dalam proses seleksi ini, diwajibkan untuk mengisi form Kuisioner Vendor (terlampir) dan mengirimkan ke alamat email: procurement@kemitraan.or.id  cc ke zulfadhli.prasetyo@kemitraan.or.id ; niknik.jatnika@kemitraan.or.id , paling lambat pada tanggal 24 Maret 2025 jam 15.00 WIB, dengan subjek “Konsultan Pendampingan dan Pelatihan Budidaya Silvofishery”

Jadwal Aanwijzing (Technical Briefing):

  • Tanggal: 26 Maret 2025
  • Waktu: 10:00 WIB
  • Tempat: Online (Link Akan di kirimkan setelah mengisi Kuisioner Vendor dan mengirimkan ke KEMITRAAN)
  • Ketentuan: Peserta diharapkan untuk membaca TOR (terlampir) sebelum mengikuti sesi ini.

Pengiriman Proposal:

Dokumen Pendukung yang Diperlukan Bersamaan dengan Pengiriman Proposal:

  • Profil Perusahaan: Profil rinci, termasuk sejarah, pengalaman, dan pencapaian utama.
  • CV Personil Kunci: Curriculum vitae anggota tim kunci yang akan terlibat.
  • Portofolio Proyek: Contoh proyek atau acara serupa yang pernah dikelola.
  • Proposal Detail: Proposal komprehensif yang menguraikan konsep, metodologi, dan jadwal, termasuk rincian anggaran.
  • Akta Pendiri Lembaga/Perusahaan
  • NPWP
  • NIB/SIUP atau Surat izin usaha yang relevan
  • Surat keterangan terdaftar AHU
  • sertifikasi relevan formal dan non formal (Jika Ada).
  • Rencana Kerja: Rencana kerja rinci yang menguraikan tugas, dan tanggung jawab.

Hanya pihak dengan kualifikasi terbaik yang akan terpilih sebagai pemenang dalam proses seleksi ini. Terima kasih atas perhatian dan partisipasi Anda.

Dokumen Terkait

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.