Pendahuluan
KEMITRAAN, melalui pendanaan dari Adaptation Fund (AF), mengundang proposal untuk peran Konsultan Peninjau Dokumen Detail Engineering Design (DED) dan Pengawas Konstruksi Rubble Mound Breakwater di Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah. Proyek ini bertujuan untuk menangani erosi pantai dan banjir dengan membangun infrastruktur pelindung guna memulihkan ekosistem mangrove serta melindungi masyarakat pesisir.
Tujuan
Konsultan yang terpilih akan:
Lingkup Pekerjaan
Tanggung jawab konsultan akan mencakup:
Kualifikasi
Tim konsultan harus mencakup:
Panduan Pengajuan
Konsultan yang berminat harus mengajukan proposal yang mencakup:
Dokumen Pendukung
Proposal harus disertai dokumen pendukung sebagai berikut:
Dokumen Legal
Selain dokumen pendukung, proposal harus melampirkan dokumen legal berikut:
Mengirimkan Expression of Interest (Terlampir) dan konfirmasi kehadiran dapat dikirimkan ke alamat : procurement@kemitraan.or.id cc ke zulfadhli.prasetyo@kemitraan.or.id; niknik.jatnika@kemitraan.or.id, paling lambat pada tanggal 18 Oktober 2024 jam 15.00 WIB, dengan subjek “ Konsultan Peninjauan DED dan Pengawas Breakwater di Pekalongan”
Technical briefing / Aanwijzing akan dilakukan online/offline pada tanggal 21 Oktober 2024 jam 10.00 WIB
Pengiriman Proposal: Proposal harus dikirimkan paling lambat 30 Oktober 2024 Jam 15:00 WIB ke alamat email procurement@kemitraan.or.id cc zulfadhli.prasetyo@kemitraan.or.id; niknik.jatnika@kemitraan.or.id atau dikirim secara fisik ke alamat Kantor KEMITRAAN Jl. Taman Margasatwa Raya No.26C, RT.8/RW.1, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550.
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.