Beranda / Proposal

Call for Proposal: Konsultan Peninjau Dokumen Detail Engineering Design (Ded) Dan Pengawas Konstruksi Pembangunan Rubble Mound Breakwater Di Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah

Pendahuluan

KEMITRAAN, melalui pendanaan dari Adaptation Fund (AF), mengundang proposal untuk peran Konsultan Peninjau Dokumen Detail Engineering Design (DED) dan Pengawas Konstruksi Rubble Mound Breakwater di Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah. Proyek ini bertujuan untuk menangani erosi pantai dan banjir dengan membangun infrastruktur pelindung guna memulihkan ekosistem mangrove serta melindungi masyarakat pesisir.

Tujuan

Konsultan yang terpilih akan:

  1. Meninjau DED yang ada untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi lapangan terkini dan melakukan pembaruan yang diperlukan.
  2. Mengawasi konstruksi rubble mound breakwater untuk memastikan kepatuhan terhadap DED yang telah direvisi dan spesifikasi teknis, serta menjamin pelaksanaan tepat waktu dan berkualitas.

Lingkup Pekerjaan

Tanggung jawab konsultan akan mencakup:

  1. Review DED: Menganalisis DED berdasarkan kondisi lapangan saat ini dan melakukan revisi yang diperlukan, dengan mempertahankan volume struktur.
  2. Studi Lapangan: Melakukan penilaian lapangan untuk memvalidasi DED, memastikan kesesuaian dengan standar lingkungan dan keselamatan terkini.
  3. Revisi Dokumen: Merevisi DED dan dokumen terkait seperti desain, spesifikasi teknis, dan estimasi biaya konstruksi (RAB).
  4. Pengawasan: Mengawasi proses konstruksi, memberikan pengawasan teknis, menyetujui material, dan memastikan kepatuhan terhadap desain.
  5. Pelaporan: Menyampaikan laporan kemajuan yang terperinci, termasuk pembaruan konstruksi, penilaian risiko, dan dokumentasi tonggak pencapaian utama.

Kualifikasi

Tim konsultan harus mencakup:

  • Team Leader dengan pengalaman minimal 10 tahun dalam teknik sipil (lebih disukai di proyek pesisir atau hidrologi), memiliki sertifikasi aktif.
  • Insinyur Sipil dengan pengalaman minimal 5 tahun di proyek terkait.
  • Surveyor, Ahli K3, Drafter, dan Petugas Administrasi, semuanya dengan kualifikasi khusus dan pengalaman terbukti di proyek teknik pantai.

Panduan Pengajuan

Konsultan yang berminat harus mengajukan proposal yang mencakup:

  1. Profil perusahaan.
  2. Rencana kerja dan jadwal yang terperinci.
  3. Komposisi tim dengan CV dan sertifikasi.
  4. Rincian anggaran.
  5. Bukti pendaftaran legal dan nomor pajak (NPWP).

Dokumen Pendukung

Proposal harus disertai dokumen pendukung sebagai berikut:

  1. Portofolio Proyek: Daftar proyek-proyek sejenis yang pernah dikerjakan, termasuk bukti kerja sama dengan pemerintah daerah atau instansi terkait.
  2. Sertifikat Keahlian: Sertifikat profesional tim ahli yang terlibat dalam proyek.
  3. Metode Kerja: Penjelasan metode kerja, termasuk rencana mitigasi risiko dan strategi pengawasan proyek.

Dokumen Legal

Selain dokumen pendukung, proposal harus melampirkan dokumen legal berikut:

  1. Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP).
  2. Nomor Induk Berusaha (NIB).
  3. Sertifikat Badan Usaha (SBU) dalam bidang terkait.
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.
  5. Akta Pendirian Perusahaan yang disahkan oleh Kementerian

Mengirimkan Expression of Interest (Terlampir) dan  konfirmasi kehadiran dapat dikirimkan ke alamat : procurement@kemitraan.or.id cc ke zulfadhli.prasetyo@kemitraan.or.id; niknik.jatnika@kemitraan.or.id, paling lambat pada tanggal 18 Oktober 2024 jam 15.00 WIB, dengan subjek “ Konsultan Peninjauan DED dan Pengawas Breakwater di Pekalongan”

Technical briefing / Aanwijzing akan dilakukan  online/offline pada tanggal 21 Oktober 2024 jam 10.00 WIB

Pengiriman Proposal: Proposal harus dikirimkan paling lambat 30 Oktober 2024 Jam 15:00 WIB ke alamat email procurement@kemitraan.or.id  cc zulfadhli.prasetyo@kemitraan.or.id; niknik.jatnika@kemitraan.or.id   atau dikirim secara fisik ke alamat Kantor KEMITRAAN Jl. Taman Margasatwa Raya No.26C, RT.8/RW.1, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550.

Dokumen Terkait:

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.