Beranda / Media Coverage

Indeks Persepsi Korupsi Stagnan, Laode Singgung Isu Bansos yang Disalahgunakan Salah Satu Capres

Oleh Dwi Bowo Raharjo dan Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Direktur Eksekutif Kemitraan, Laode M Syarif ditemui wartawan di Gedung KPK C1, Kamis (1/2/2024). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com – Direktur Eksekutif Kemitraan, Laode M Syarif, menilai salah satu penyebab indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2023 mengalami stagnan atau jalan ditempat salah satunya disebabkan penyalahgunaan bantuan sosial untuk kepentingan politik.

Hal itu disampaikannya sekaligus menanggapi isu bansos yang ditempeli stiker pasangan capres cawapres nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Ya, itu salah satu sebenarnya yang paling menarik (IPK kita) ke bawah nilai (persepsi) korupsi kita. Itu adalah sektor politik dan korupsi di sektor yang berhubungan dengan penegakan hukum dan variety democracy,” kata Laode ditemui wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Loade kemudian menyinggung soal politik uang yang menjadi salah satu indikator yang diukur untuk menentukan indeks persepsi korupsi.

“Apa yang dinilai untuk korupsi demokrasi? Salah satunya itu adalah money politic. Money politic itu ya sekarang kelihatan ini kayak bansos disebar ke mana mana, tidak sesuai peruntukannya,” katanya.

“Ya bagaimana mau naik corruption preseption index kita, kalau perilaku kita masih seperti itu,” sambungnya.

Selain menyinggung sektor demokrasi, Laode juga menilai netralitas aparat penegak hukum jelang Pemilu 2024, juga mempengaruhi indeks persepsi korupsi.

“Dia (aparat penegak hukum) kan harusnya independen, harus profesional. Tetapi kalau masih seperti sekarang, itu bahkan didesain dalam pemilu pun banyak yang ditengarai mereka tidak netral seperti itu. Itu juga akan mempengaruhi corruption perception index kita,” tegasnya Laode.

“Jadi, ya, memang kita harus kerja berat kalau ingin corruption perception index kita meningkat ke depan,” sambungnya.

IPK 2023

Berdasarkan hasil pengukuran Transparency International Indonesia (TII), IPK Indonesia pada 2023 menorehkan skor 34 dan menempati posisi ke 115 dari 180 negara. Angkanya masih sama dengan periode 2022.

Deputi Sekretaris Jenderal TII, Wawan Suyatmiko menyebut skor yang diperoleh tersebut menunjukkan IPK Indonesia mengalami stagnan.

“CPI Indonesia tahun 2023 berada di skor 34/100 dan berada di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini 34/100 sama dengan skor CPI pada 2022,” kata Wawan.

Beras bansos ditempel stiker Prabowo-Gibran. (ist)

Skor IPK tersebut dinilai Wawan, menunjukkan respons terhadap praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat. Disebutnya juga akan terus memburuk, karena minimnya dukungan nyata dari para pemangku kepentingan.

“Kecenderungan abai pada pemberantasan korupsi ini semakin nyata dan terkonfirmasi sejak pelemahan KPK, perubahan UU MK dan munculnya berbagai regulasi yang tidak memperhatikan nilai-nilai integritas, serta tutup mata terhadap berbagai praktik konflik kepentingan,” terang Wawan.

TTI mendesak agar pemerintah dan seluruh elemennya menjamin kualitas demokrasi berjalan sesuai harapan warga negara, yang berorientasi pada pemberantasan korupsi yang berdampak pada kesejahteraan dan keadilan sosial.

Sumber: suara.com

Link: https://www.suara.com/news/2024/02/01/162929/indeks-persepsi-korupsi-stagnan-laode-singgung-isu-bansos-yang-disalahgunakan-salah-satu-capres

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.