Beranda / Media Coverage

Eks Pimpinan KPK Minta Bansos Dijauhkan dari Kepentingan Pemilu

Oleh Sandra Yuri Nuralam

Mantan Komisioner KPK Basaria Pandjaitan (tengah).(MEDCOM/CANDRA YURI NURALAM)

MANTAN pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2019 meminta pemerintah tindak menggunakan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan Pemilu 2024. Tata kelolanya diharap diperbaiki.

“Memperbaiki tata kelola pemerintah yang baik (good governance), khususnya tata kelola penyaluran bantuan sosial berdasarkan daftar penerima bantuan yang saha, sesuai nama, dan alamat,” kata mantan Komisioner KPK Basaria Pandjaitan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (5/2).

Para mantan pimpinan KPK meminta bansos diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan berdasarkan data yang dimiliki. Sikap itu ditegaskan karena adanya fenomena penyerahan bansos untuk menarik suara calon tertentu.

“Tata kelola bantuan sosial akhir-akhir ini menjadi sorotan karena dilakukan dalam rentang waktu menjelang dilaksanakannya pemilu, dan tidak memperhatikan prinsip-prinsip good governance,” ujar Basaria.

Sebanyak 15 bekas pimpinan KPK yang menyatakan sikap yakni Taufiqurachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, M Busyro Muqodas, Abraham Samad, Chandra M Hamzah, Waluyo, dan Bibit Samad Riyanto.

Lalu, Mas Achmad Santosa, Basaria Pandjaitan, Laode M Syarif, Adnan Pandu Praja, Mohammad Jassin, Zulkarnaen, dan Haryono Umar. Mereka semua pernah memimpin KPK pada 2003 sampai 2019.

Sebelumnya, Laode M Syarif menyoroti fenomena pembagian bantuan sosial (bansos) tanpa menyertakan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini jelang Pemilu 2024. Dia menilai pembagian itu sebagai penyalahgunaan.

“Kalau disebarkan-sebarkan itu, apalagi yang diberikan oleh yang di luar Kementerian (Sosial), ya itu saya pikir sudah penyalahgunaan bansos,” kata Laode di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Februari 2024.

Laode mengatakan masyarakat ingin bansos dijalankan sesuai aturan. Penyalurannya pun diminta tidak dibarengi dengan embel-embel kepentingan politik.

“Kami di masyarakat sipil ingin melihat bahwa semua itu dijalankan dengan akuntabel, dan sesuai aturan. Jangan semua diterabas, kalau semua diterabas, negara apa kita ini?” ucap Laode. (Medcom/Z-6)

Sumber: Media Indonesia

https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/649231/eks-pimpinan-kpk-minta-bansos-dijauhkan-dari-kepentingan-pemilu

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.