Oleh Erick Tanjung dan Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Suara.com – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode Muhammad Syarif mengatakan pembagian bantuan sosial atau bansos yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini tidak tepat sasaran.
Sebab, bansos merupakan program pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan dan terdata.
“Itu (bansos) pemerintah dan KPK sepakat memberikannya kepada orang-orang yang tercatat by name by address,” ujar Laode saat ditemui di gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (05/02/24).
Menurut Laode, bansos saat ini diberikan kepada orang-orang yang tidak tercatat sebagai penerima. Hal itu dinilainya sebagai bentuk pelanggaran.
“Kami melihat bansos itu diberikan tidak sesuai lagi, berarti itu kan melanggar kesepakatan program pemerintah itu sendiri. Bahkan sekarang dibagi-bagikan ke semua orang yang lewat boleh merima bansos,” ujarnya.
Menurut Laode, pembagian bansos yang tidak tepat sasaran oleh pemerintahan Jokowi berbau kepentingan politik untuk meraih simpati masyarakat dalam mendukung salah satu capres-cawapres.
“Yang kayak begitu enggak boleh dan itu ditengarai ada benturan kepentingan atau conflict of interest,” tegasnya.
Sumber: suara.com
https://www.suara.com/news/2024/02/05/192630/bansos-jokowi-tak-tepat-sasaran-eks-pimpinan-kpk-melanggar-program-pemerintah
Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.
Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.
Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.