Project Officer – ELEVATE Project

I. Position Information
Post Title : Project Officer - ELEVATE Project
Duration of Contract: 7 (seven) months with the possibility of extension
Supervisor : Project Manager for ELEVATE

II. Organizational Context
As one of the program units in KEMITRAAN, DJGR is focusing on several topics: democratic and state governance; decentralization, bureaucratic reform, and public service governance; and human rights, justice, and anti-corruption. With that said, through our Enhancing the Leverage of Women Environmental Defenders in Sustaining the Environment (ELEVATE) program, KEMITRAAN aims to improve the ability of women environmental defenders in Indonesia to contribute safely to the gender-sensitive environmental policy-making process and seek access to justice through the strengthening of state-based protection mechanisms, capacity empowerment of women environmental defenders and civil society organizations, and enhancement of access of information.

In order to run this program, KEMITRAAN is looking for a Project Officer to assist the Project Manager and Program Director of DJGR. The Project Officer is primarily responsible for the coordination of project-related and implementation activities. S/he will be responsible for coordinating the project planning, implementation, and monitoring of progress, as well as securing project progress, and synergizing activities across the relevant staff and experts within the project. The Project Officer is also responsible for the smooth implementation and coordination of monitoring and evaluation activities, for the specific quality and timely results, and follows all necessary administrative (KEMITRAAN and donors) rules related to implementation.

III. Functions / Key Results Expected

  1. Assist the Program Manager and Program Director to ensure the implementation of program strategies
  2. Ensures implementation design and formulation of the implementation strategy
  3. Ensures project management and implementation
  4. Ensure the creation of strategic partnerships and provision of top-quality policy advice services to the Government and other stakeholders

IV. Recruitment Qualifications
Education:
 Minimum a bachelor’s degree in relevant fields (e.g law, communication, public policy, politics);
 Strong skills in civil society oversight, public education campaigns, policy analysis, report writing, presentation, and good skills in the use of ICT;
Experience:
 Minimum 4 years of relevant experience in program planning, implementation, and monitoring (Preferably, managing projects that focused on human rights and/or environmental issues)
 Experience in managing communication materials related to project implementation.
 Experience and skillful in facilitating the development of multi-stakeholder forums, pulling stakeholders such as key government agencies, political party members, civil society organizations, social-political figures, private, companies, and grassroots communities, etc.;
 Wide network on human rights, environment, natural resources, good governance, bureaucratic reform, and civil society groups/organizations in Indonesia.
 Experience working with international donors, especially US-based is preferred.
Fluency in written and spoken English and Bahasa Indonesia

For the complete Terms of Reference please download the following link:

https://kemitraan.or.id/wp-content/uploads/2024/05/TOR-Hiring-PO2-ELEVATE.pdf

To apply for this position please submit your CV and other supporting documents as required using this link https://hris.kemitraan.or.id/kemitraan-recruitment-form/ no later than June 28, 2024.  Only shortlisted candidate will be contacted

Lamar Sekarang

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.